Berita Viral

Ketua BEM UI Melki yang Sebut Keluarganya di Kalbar Diteror Dibela Mahfud MD, TNI Polri Membantah

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang yang menyebut keluarganya di Kalbar diteror polisi dan TNI mendapat pembelaan dari Mahfud MD.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
Tribun Medan
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang yang menyebut keluarganya di Kalbar diteror oleh oknum TNI Polri. 

BANGKAPOS.COM - Ketua BEM UI Melki Sedek Huang yang menyebut keluarganya di Kalimantan Barat diteror mendapat pembelaan dari Mahfud MD, Menko Polhukkam sekaligus Cawapres bagi Ganjar Pranowo.

Mahfud MD menyebut, jika apa yang dialami keluarga Melki itu benar, maka ini merupakan sebuah pelanggaran konstitusi.

Mahfud MD juga akan mengirim tim untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Terkait apa yang diungkap Melki ini, Polri dan TNI juga membantahh.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto merespons tudingan ada aparatnya yang melakukan teror kepada orang tua ketua BEM UI Melki Sedek Huang.

Pipit mengatakan, pihaknya telah melakukan pengusutan tudingan itu dan hasilnya tidak ada bukti tindakan intimidasi apalagi teror.

Sebelumnya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek menyebut keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat intimidasi dan teror.

Intimidasi tersebut diterima keluarga Melki usai dirinya mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024.

“Kami pastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat melakukan tindakan-tindakan tercela seperti itu,” kata Pipit, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Pipit mengatakan, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, institusi dan anggota kepolisian dari atas hingga bawah harus netral dari politik praktis.

“Siapa pun anggota yang diketahui melakukan tindakan melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Pipit.

Dia menerangkan, pihaknya mempersilakan warga atau masyarakat melapor jika mendapat perlakukan tidak pantas atau intimdasi.

"Kami juga telah memonitor perkembangan informasi tersebut. Jika ada, laporkan ke kami. Kami terbuka, apabila ada warga yang merasa diintimidasi,” ungkap Pipit.

Sementara itu, Panglima Kodam XII Tanjungpura melalui Kapendam Kolonel Ade Rizal menerangkan masih mencari tahu, apakah informasi kebenaran informasi tersebut.

Rizal mengatakan, intimidasi juga disebut cuming, dimaksudkan adalah perilaku yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan "takut cedera" atau berbahaya atau pengancaman.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved