Berita Pangkalpinang

Direktur CV Ilham Mengaku Tidak Tahu Kalau Ikut Lelang Pengadaan Pakaian Linmas Basel

Mereka ingin PL dan meminjam CV Ilham, saya sampaikan kalau mengerjakan kegiatan itu saya mengaku tidak sanggup, CV Ilham tidak pernah

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Terdakwa Muhammad Akup ketika persidangan korupsi pengadaan pakaian Linmas dan atribut Satpol-PP Bangka Selatan tahun 2020 di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang. (Sepri) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Terdakwa sekaligus Direktur CV Ilham, Muhammad Akup mengatakan tidak tahu-menahu tentang perusahaannya yang mengikuti tender atau lelang pengadaan pakaian Linmas dan atribut Satpol-PP Bangka Selatan dengan nilai Rp1,2 miliar.

Hal tersebut dinyatakan oleh Muhammad Akup saat persidangan perkara korupsi pengadaan pakaian linmas dan atribut kerja Satpol-PP Bangka Selatan tahun 2020 dengan taksiran kerugian keuangan negara senilai Rp312 juta, di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Rabu (15/11/2023).

"Tidak tahu kalau CV ikut tender, kemudian baru tahu ketika Paisal bilang CV kalah tender," kata Muhammad Akup, Rabu (15/11/2023).

Paisal Ansori yang dimaksud oleh Muhammad Akup merupakan menantunya yang turut bersama-sama dengan Rudi Kurniawan dan Iwan Kurniawan mengurus CV Ilham dalam proses pengadaan pakaian Linmas dan atribut Satpol-PP.

Terdakwa Akup mengaku Rudi Kurniawan, Iwan Kurniawan dan Paisal Ansori pernah mendatanginya dan memberitahu kalau proses lelang mereka gagalkan karena ingin menggunakan metode penunjukan langsung (PL).

"Mereka ingin PL dan meminjam CV Ilham, saya sampaikan kalau mengerjakan kegiatan itu saya mengaku tidak sanggup, CV Ilham tidak pernah mengerjakan bidang tekstil atau pakaian," katanya.

Ketidakmampuan tersebut diakui Akup dari sisi modal dan kapasitas lainnya, namun Iwan Kurniawan, Rudi Kurniawan dan Paisal Ansori tetap berniat menggunakan CV Ilham dengan alasan bisa mengurus semuanya.

"Proses pengerjaan saya tidak tahu, proses administrasi, proses lainnya saya tidak tahu, pada saat cair Rp1,2 miliar saya juga diberi tahu sama mereka," demikian kata Muhammad Akup.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved