Perkara Dugaan Korupsi Pelindo Senilai Rp 4 Miliar Dihentikan, Kejati Babel Sebut Tidak Cukup Bukti
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung telah melakukan penghentian penyidikan terhadap perkara korupsi jasa tunda.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung telah melakukan penghentian penyidikan terhadap perkara korupsi jasa tunda dan pandu PT Pelindo Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang yang telah menyeret tiga tersangka dengan kerugian keuangan negara senilai Rp4 miliar.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo mengungkapkan sebab diberhentikannya penyidikan perkara korupsi jasa tunda dan pandu tersebut karena tidak cukup bukti.
"Bahwa terkait dengan dihentikannya proses pengumpulan alat bukti terhadap PT Pelindo dikarenakan tidak cukup bukti," kata Basuki kepada bangkapos.com, Sabtu (18/11/2023).
Selain itu, Basuki Raharjo juga menyampaikan alasan lainnya yakni tidak ditemukan kerugian keuangan negara melainkan hanya sebatas potensi kerugian keuangan negara.
"Dengan alasan tidak ditemukannya kerugian negara melainkan hanya sebatas potensi kerugian negara," katanya.
Merasa Terbebani
Sebelumnya beberapa waktu lalu, tepat pada Kamis (3/8/2023), Kajati Bangka Belitung Asep Maryono pernah menegaskan pihaknya merasa terbebani apabila kasus yang ditangani tidak cepat selesai dan akan mengganggu penanganan kasus lain.
Terutama, kasus-kasus yang ditangani oleh Kejati Babel semuanya harus selesai agar tidak menjadi beban dalam menyelesaikan perkara, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Harapan saya semua cepat karena apa, semakin cepat pekerjaan diselesaikan dan semakin lama pekerjaan diselesaikan maka akan terbebani bagi kami. Masih banyak pekerjaan kami harus tangani," kata Asep, Kamis (3/8/2023).
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| Resmikan Kantor Baru Bintang Decorindo, IWAPI Babel Harap Tingkatkan Perekonomian Lewat Dunia Usaha |
|
|---|
| Sun Klinik Resmikan Gedung Baru dan Re-Branding, Hadirkan Fasilitas Berstandar Internasional |
|
|---|
| Gubernur Hidayat Arsani Minta Bupati Bangka Segera Usulkan WPR |
|
|---|
| Gubernur Babel Hidayat Arsani: MTQH Ke-14 Merupakan Ikhtiar untuk Mengagungkan Kalam Allah SWT |
|
|---|
| Gubernur Babel Resmi Buka MTQH Ke-14 Tingkat Provinsi di Bangka Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230718_Kajati-Bangka-Belitung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.