Bangka Memilih

Pj Bupati Bangka M Haris Minta Masyarakat Lapor Jika Dapati Pegawai Pemkab Bangka Tidak Netral

Pj Bupati Bangka Muhammad Haris meminta masyarakat melapor jika menemukan indikasi ketidaknetralan pegawai Pemkab Bangka

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Penjabat (Pj) Bupati Bangka M Haris didampingi Sekda Bangka Andi Hudirman melakukan sidak pegawai di lingkup Pemkab Bangka, Jumat (29/9/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pj Bupati Bangka Muhammad Haris meminta masyarakat melapor jika menemukan indikasi ketidaknetralan pegawai Pemkab Bangka terkait Pemilu 2024.

Baik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bangka maupun pegawai kontrak.

Haris menegaskan dalam regulasi sudah sangat jelas bahwa ASN harus netral, tidak terlibat politik praktis mendukung atau menjadi simpatisan partai politik, caleg maupun calon Pilkada.

"Masyarakat silakan berikan laporan atau informasi terkait adanya pelanggaran aturan atau ketidaknetralan ASN dan pegawai tenaga kontrak Pemkab Bangka. Bawaslu Bangka juga dipersilahkan memproses," tegas Haris, Senin (20/11/2023) 

Ia mengungkapkan belum lama ini jika mengikuti zoom meeting seluruh kepala daerah se Indonesia dengan Mendagri, dalam rapat tersebut, Mendagri telah menegaskan posisi seluruh aparatur negara untuk tidak memihak dan wajib mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami barusan mengikuti zoom meeting seluruh kepala daerah di Indonesia dengan Mendagri, dalam arahan Mendagri sangat jelas agar kami semua mematuhi aturan-aturan, larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan, ini berlaku untuk semua aparatur, dan keseluruhan pemerintah daerah," ucap Haris.

Terkait informasi adanya ASN yang menjabat sebagai camat diindikasikan tidak netral dan memberikan dukungan fasilitas kepada caleg, Haris mengatakan masih menunggu laporan resmi dan pemeriksaan oleh Bawaslu Bangka.

"Kita lihat hasil pemeriksaan Bawaslu Bangka terbukti atau tidak yang bersangkutan tidak netral. Kalau benar tidak netral tentunya akan saya panggil," tegas Haris.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved