Mahasiswi Unsri Meninggal Akibat Aborsi
RF Mahasiswi Unsri yang Tewas akibat Aborsi Sempat Menginap di Kos Pacar, Mengeluh Sakit Perut
Saat RF istirahat di kamar kos tersangka, Supri mengaku tak tahu menahu, karena tersangka tak melapor kepadanya. Sementara itu, kamar kos RF sendiri..
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Sebelum meninggal dunia, RF (21) ternyata sempat menginap di kos pacarnya, Diat Putra Nurkesuma (21).
Kos Diat diketahui berada di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kos tersebut berjarak sekitar 100 meter dari kilometer 32 jalan lintas Palembang-Prabumulih, Kelurahan Timbangan.
Saat ini, kamar kos tersangka telah dipasang garis polisi.
Wartawan di lapangan menemui penjaga kamar kos Diat yang biasa dipanggil Pakde Supri.
Pria 52 tahun tersebut membenarkan jika tersangka Diat Putra Nurkesuma menyewa kamar kos di tempat yang dijaganya.
"Dia (tersangka) sudah semester 5. Ngekos di tempat saya sejak awal kuliah, sudah dua tahun lebih," ujar Supri.
Supri sendiri mengaku hanya bertugas menjaga kamar kos yang total berjumlah 58 pintu itu.
Pemilik kos disebutnya berdomisili di Jakarta dan sama sekali tak tahu dengan peristiwa menggemparkan ini.
"Saya pun baru tahu kejadian ini waktu Jumat sore setelah polisi datang ke tempat saya," tuturnya.
Supri melanjutkan, setelah RF meninggal dunia, dia mendapat kabar bahwa pada Kamis (16/11/2023) malam, RF tinggal di kamar kos tersangka karena mengeluhkan sakit perut.
Keesokannya pada Jumat (17/11/2023) pagi sekira pukul 04.00, nyeri yang dialami RF semakin menjadi-jadi hingga mengalami pendarahan.
"Jadi perlu diketahui kalau RF tidak ngekos di tempat saya. Putra (tersangka) itu yang ngekos sama saya," jelas Supri.
"Makanya yang digaris polisi itu kosan saya karena RF (mengalami) pendarahan di sana," jelasnya lagi.
Saat RF istirahat di kamar kos tersangka, Supri mengaku tak tahu menahu, karena tersangka tak melapor kepadanya.
"Sebenarnya aturannya, penghuni kos tidak boleh mengajak lawan jenis yang tidak punya hubungan keluarga. Putra tidak laporan dan saya tidak tahu," pungkasnya.
Sementara itu, kamar kos RF sendiri berjarak sekitar 30 meter dari kamar kos tersangka, hanya dipisahkan oleh jalan aspal.
Pemilik kamar kos berinisial D membenarkan kalau RF tinggal di tempat tersebut sejak Agustus lalu.
"Memang (RF) ngekos di tempat saya sudah tiga bulan lebih," kata D dihubungi via telepon.
D tidak berdomisili di Ogan Ilir, melainkan di salah satu daerah di Sumatera Selatan.
Wanita tersebut bahkan balik bertanya pada wartawan perihal penyebab kematian RF.
"Memangnya ada apa ya? Kenapa dia itu meninggal? Saya juga tidak tahu beritanya," tanya D. (Penulis: Agung Dwipayana)
Dia pun meminta wartawan tak mempublikasikan identitas kos miliknya karena takut kehilangan peminat.
"Kos kami jangan dipublikasikan, nanti jatuh. Orang nanti pindah semua dan tidak ada yang mau kos tempat kami. Nama saya juga jangan disebutkan," pinta D.
Perihal kepribadian RF, D mengaku mengungkapkan jika mahasiswi semester 5 Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri itu dikenal sangat baik.
"Anaknya baik-baik saja. Waktu saya kontrol kos bulan kemarin, saya sempat ngobrol sama dia. Saya tanya, 'sehat, Nak?' (Dijawab) 'alhamdulillah, sehat'."
"Ya begitulah saya sama anak-anak kos kalau lagi kontrol ke Indralaya," kata D.
Disinggung soal kehamilan RF, D mengaku tak terlalu memperhatikan kondisi perut mahasiswi tersebut.
"Saya tidak perhatikan ke situ. Hanya menyapa saja waktu ketemu," kata dia.
Bawa ke Rumah Sakit, Diat Ngaku RF Kecelakaan
Diat Putra Nurkesuma sempat bersiasat saat membawa pacarnya mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) RF ke rumah sakit.
Ia membawa RF ke RS Ar Rayyan di Indralaya, Ogan Ilir, Jumat (17/11/2023).
Pagi itu, korban RF tengah tak sadarkan diri. Darah mengucur deras mengalir ke kaki mahasiswi UNSRI tersebut.
Oleh pelaku, korban dibawa ke rumah sakit.
Namun saat tiba di rumah sakit tersebut, pelaku malah mengaku korban kecelakaan.
Dokter rumah sakit berusaha untuk memeriksa korban, namun RF dinyatakan meninggal dunia.
"Saat dibawa ke rumah sakit pasien dikatakan korban kecelakaan," kata salah seorang dokter di rumah sakit tersebut, Sabtu (18/11/2023).
Namun dokter tersebut tidak percaya begitu saja. Ia curiga kondisi korban bukan kecelakaan.
Sebab tidak ditemukan bekas luka kecelakaan dari tubuh korban. Malah dokter menemukan korban mengalami pendarahan.
Barulah diketahui dokter bahwa korban tengah hamil 6 bulan.
"Korban hamil sekitar 25 minggu," kata dia.
Saat mengetahui korban meninggal, dokter mengungkap pria tersebut sempat menangis histeris di rumah sakit.
Kini terkuak penyebab RF meninggal dunia, mahasiswi UNSRI tersebut bukan kecelakaan melainkan pendarahan akibat mengkonsumsi obat penggugur kandungan.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, mengatakan, korban diketahui minum obat pengugur kandungan bersama minuman bersoda setelah mendapat keterangan dari rekannya yakni Diat Putra Nurkesuma.
Belakangan diketahui bahwa Diat Putra Nurkesuman dengan korban merupakan pasangan kekasih alias pacaran.
"RF dengan pelaku ini pacaran, mereka satu angkatan di kampus," kata dia.
Herman mengaku, RF nekat mengkonsumsi obat tersebut karena dipaksa oleh pacarnya yakni Diat.
Diat mengetahui korban hamil pada awal November 2023 lalu.
Oleh pelaku diminta kandungannya digugurkan.
Pelaku sempat memesan obat penggugur kandungan melalui online dan dikonsumsi pada Kamis (16/11/2023) sore.
"Keesokan harinya korban merasakan sakit perut dan mengalami pendarahan," kata dia.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit.
Kini Diat kata Herman sudah diamankan ke Polres Ogan Ilir dan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya korban.
"Pelaku sedang dalam proses pemeriksaan dan terus kami dalami keterangan pelaku," kata dia.
Sementara, jasad RF t dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang sebelum dibawa ke kampung halamannya.
(Bangkapos.com/Fitri) (Sripoku.com/Yandi)
| Diat Jadi Tersangka, Polisi Sita Obat yang Dipakai RF Untuk Aborsi, Ternyata Obat Asam Lambung |
|
|---|
| Pacar Mahasiswi Unsri yang Tewas Aborsi Jadi Tersangka, Diat Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sosok dan Pekerjaan Diat Putra, Pacar RF Mahasiswi Meninggal Usai Aborsi, Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Ini Perbedaan Dua Pasal yang Menjerat Pacar Mahasiswi Unsri yang Meninggal Akibat Aborsi |
|
|---|
| Rekam Jejak Tersangka Diat dalam Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Dunia Akibat Aborsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.