Bangka Pos Hari Ini
UMP Babel 2024 Rp 3,64 Juta, Naik 4,04 Persen dari Tahun 2023
Jadi UMP 2024 kenaikannya hanya setengah dari tahun sebelumnya. Tahun 2023 itukan 7,5 persen (kenaikan UMP Babel), tahun ini tidak sampai
Tak hanya itu, Darusman juga menyoroti soal landasan peraturan penentuan UMP dari pemerintah yang hampir setiap tahun berubah, tetapi hasilnya justru menurunkan besaran kenaikan UMP.
“Kami juga tidak mengerti dengan pola penentuan UMP dari pemerintah itu. Tahun lalu pakai rumus lama naik 7,5 persen, sekarang PP baru malah turun kenaikannya, padahal semua barang kan harganya naik,” pungkas Darusman.
Untuk kebaikan bersama
Sementara Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Bangka Belitung Nuradi Wijaksono menjelaskan, pihaknya menghargai adanya sedikit kekecewaan dari SPSI mengenai besaran kenaikan UMP Babel tahun 2024.
Meski begitu, Nuradi mengatakan besaran UMP Babel yang sudah disepakati pada rapat Dewan Pengupahan Tingkat Provinsi beberapa hari lalu merupakan angka yang diputuskan untuk kebaikan bersama.
“Apapun itu serikat pekerja juga harus melihat kepentingan lebih besar, tidak bisa dari sisi serikat pekerja saja,” ujar Nuradi saat dihubungi Bangka Pos, Senin (20/11).
Ia juga berujar, jika kesepakatan itu juga sudah tercermin dari hasil rekomendasi besaran UMP Babel tahun 2024 yang sudah ditandatangani oleh semua pihak.
“Tapi seandainya, serikat pekerja akan melakukan upaya-upaya lain saya pikir mereka kan juga lebih paham mekanismenya seperti apa,” tambahnya.
Akan tetapi ia juga menyampaikan jika hasil dari rapat dewan pengupahan hanya sebatas rekomendasi, sedangkan kewenangan penetapan ada di tingkat provinsi dalam hal ini gubernur.
“Sesuai PP (Peraturan Pemerintah) nomor 51/ 2023 tentang pengupahan, penetapan kan di gubernur,” tandasnya.
Terkahir, ia juga menyebutkan jika Apindo pada prinsipnya siap mengikuti ketentuan hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“(Angka) itu saya kira win-win solution lah. Kalau dari Apindo ini prinsipnya ikuti ketentuan hukum saja,” tukasnya. (w4/riz)
upah minimum provinsi (UMP)
UMP Babel 2024
Dinas Ketenagakerjaan
SPSI Bangka Belitung
berita bangka pos hari ini
Bangka Pos Hari Ini
| Tolong Mobil Warga, Mobil Damkar Kota Pangkalpinang Malah Terjebak Air Pasang di Pantai Pasir Padi |
|
|---|
| 135 Sekolah di Bangka Selatan Bakal Dapat Smart TV Canggih dari Kemendikdasmen |
|
|---|
| Tower SUTT PLN Terancam Roboh Dampak Tambang Ilegal, Aliran Listrik Bateng dan Basel Bisa Terganggu |
|
|---|
| Kota Pangkalpinang Membutuhkan Pemuda Patriotik Penggerak Perubahan |
|
|---|
| Pemprov Babel Pantau Kinerja TPPS Bangka Turunkan Angka Stunting hingga 18,3 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231121-UMP-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.