Selasa, 14 April 2026

Berita Sungailiat

Polsek Riausilip Peringatkan TI DAS Primping Dekat Jembatan, Warga Sebut Ada Beking Oknum Anggota

Jarak dari jembatan dengan alat tambang berkisar 300-500 meter. Hal ini jika dibiarkan akan berpotensi mengganggu fasilitas umum yakni jembatan.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: khamelia
deddy marjaya
Ti apung di DAS Perimping Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka tak jauh dari Jembatan Perimping foto diambil Selasa (21/11/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polsek Riausilip terus melakukan kegiatan memberikan peringatan kepada penambang yarg beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Perimping, tepatnya tak jauh dari Jembatan Primping Kecamatan Riausilip Kabupaten Bangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya didampingi Kapolsek Riausilip Iptu Raja Taufik Kamis (23/11/2023).

"Dua hari lalu kita sudah turun ke lokasi memberikan imbauan untuk tidak beraktivitas di DAS dekat jembatan Perimping nanti akan kita cek lagi," kata Iptu Raja Taufik Ikrar l.

Pantauan bangkapos.com di lokasi DAS Perimping terlihat puluhan alat tambang jenis TI apung beroperasi dikedua sisi jembatan.

Jarak dari jembatan dengan alat tambang berkisar 300-500 meter. Hal ini jika dibiarkan akan berpotensi mengganggu fasilitas umum yakni jembatan.

Apalagi sesuai aturan dan perundang undangan ada larangan melakukan penambangan di DAS dan di dekat fasilitas umum. Selain itu juga aktivitas tambang di DAS Perimping tersebut ilegal. Diduga ada pihak dari oknum aparat kesatuan tertentu membekingi aktifitas tambang tersebut.

"Iya ada oknum anggota kesatuan yang jadi bekingnya," kata Supri warga setempat. 

Sementara itu salah satu pelaku tambang di DAS Perimping menceritakan bahwa di lokasi ada beberapa kelompok. Termasuk yang dikoordinir oleh oknum aparat.

"Ada kalau dak salah 5 kelompok yang berbeda koodinatornya. Kalau mau disetop ya setop semua Bang, termasuk yang dikoordinir aparat itu jangan kami saja," katanya meminta untuk tidak disebut identitasnya. (deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved