Cuma Perjalanan Dinas, Pj Gubernur Babel Setujui Anggaran Rp123 Miliar, Terbesar Sekretariat DPRD

Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA setujui dana perjalanan dinas anak buahnya Rp 123 miliar, pengesahan tunggu DPRD Babel

Penulis: Hendra CC | Editor: Teddy Malaka
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat mengalokasikan anggaran perjalanan dinas atau kerap disebut dengan uang DL di APBD Tahun 2024 sebesar Rp 123 miliar.

Jumlah uang DL para pejabat tersebut mencakup dari Sekretariat DPRD Babel hingga dinas terkait di Pemprov Babel.

Sebelumnya TAPD menganggarkan uang DL sebesar Rp 165,9 miliar, tapi setelah disepakati dari hasil rapat sebesar Rp 123 miliar.

Uang DL tersebut setujui oleh Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Bangka Belitung Safrizal ZA dan telah ditandatanganinya dengan surat lampiran bernomor 903/0595/BAKUDA-TAPD, pada tanggal 27 November 2023 kemarin.

Anggaran DL terbesar disepakati TAPD diberikan kepada Sekretariat DPRD Babel yang totalnya sebesar Rp 40,9 miliar kemudian diikuti oleh Dinas Pendidikan sebesar Rp 19,9 miliar.

Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Bangka Belitung Safrizal ZA menyebutkan anggaran perjalanan dinas yang ditandatanganinya itu masih menunggu pembahasan dengan pihak legislatif atau DPRD Babel.

"(Alokasi anggaran perjalanan dinas tahun 2024) masih pembahasan di DPRD," ujar Pj Gubernur Safrizal, Selasa (28/11/2023).

Untuk itu, sosok yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementrian Dalam Negeri itu mengarahkan untuk melakukan konfirmasi lebih jauh ke TAPD.

"(Untuk itu) coba check ke ketua TAPD," tambahnya.

Tunggu Paripurna

Dikonfirmasi terpisah pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Babel Rudi mengatakan, anggaran yang termasuk pada APBD Provinsi tahun 2024 itu masih dalam proses dan menunggu pengesahan pada sidang paripurna bersama DPRD.

"(Anggaran perjalanan dinas) itu masih proses (karena termasuk) APBD2024, untuk pastinya nanti saat paripurna dengan DPRD tanggal 30 November," ujar Rudi saat dihubungi Bangkapos.com, Selasa (28/11/2023).

Untuk itu Rudi juga menyebutkan, agar konfirmasi dilakukan langsung pada TAPD yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung.

"Konfirmasi sebaiknya langsung ke TAPD," tambahnya.

Rincian Daftar Dana Perjalanan Dinas 2024 di Pemprov Babel dari yang terbesar hingga Terkecil

  • Sekretariat DPRD Babel Rp 40,9 Miliar
  • Dinas Pendidikan: Rp 19,9 Miliar
  • Sekretariat Daerah: Rp 11,2 Miliar
  • Bakeuda Babel: Rp 5,6 Miliar
  • Dinas PUPR: Rp 4,9 Miliar
  • Dinas LHK: Rp 3,22 Miliar
  • Inspektorat Daerah: Rp 3,14 Miliar

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved