Berita Sungailiat

Aklamasi, Seluruh Fraksi DPRD Bangka Setujui Raperda APBD 2024 Kabupaten Bangka 

Dengan disetujuinya Raperda APBD 2024 oleh seluruh fraksi di DPRD Bangka maka agar segera dijadikan Peraturan Daerah tentang APBD

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com/deddy marjaya 
 Ketua DPRD Bangka Iskandar menyerahkan Raperda APBD 2024 Kabupaten Bangka yang telah disetujui  fraksi fraksi di DPRD Bangka kepada Pj Bupati Bangka M Haris Kamis (30/11/2023) sore di Ruang Paripurna DPRD Bangka. 

3. Pendapatan Transfer Rp 1.053.332.570.000 (satu triliun lima puluh tiga milyar tiga ratus tiga puluh dua juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah)

4. Lain lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 0 (Nol Rupiah)

5. Belanja Daerah Rp 1.330.699.049.812 (satu triliun tiga ratus tiga puluh milliar enam ratus sembilan puluh sembilan juta empat puluh sembilan ribu delapan ratus dua belas rupiah)

6. Defisit Rp 22.366.479.812 (dua puluh dua miliar tiga ratus enam puluh enam juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus dua belas rupiah)

7. Penerimaan Pembiayaan Rp 23.366.479.812 (dua puluh tiga milyar tiga ratus enam puluh enam juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus dua belas rupiah)

8. Pengeluaran Pembiayaan Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah)

9. Pembiayaan netto Rp 22.366.479.812 (22 miliar tiga ratus enam puluh enam juta empat ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus dua belas rupiah)

10. Sisa Pembiayaan SILPA tahun berjalan Rp 0.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved