CPNS 2023
Cara Mencetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023 dan Simak Jenis Tesnya
SKB CPNS 2023 dilaksanakan pada 3-22 Desember 2023 untuk tes non-CAT (Computer Assisted Test). Cara mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023 dan jenis tes.
Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- SKB CPNS 2023 dilaksanakan pada 3-22 Desember 2023 untuk tes non-CAT (Computer Assisted Test).
Peserta SKB CPNS wajib mencetak kartu ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Kartu SKB CPNS 2023 sebagai bukti keikutsertaan peserta dalam seleksi ini.
Setelah tes SKB CPNS 2023 non-CAT, peserta juga mengikuti SKB dengan sistem CAT.
Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023:
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih menu SSCASN, klik "Masuk"
3. Login menggunakan NIK dan password untuk masuk ke akun SSCASN Anda
4. Pilih menu "Resume Pendaftaran"
5. Klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"
6. Kemudian, unduh dan cetak kartu ujian SKB CPNS 2023
7. Selain di laman SSCASN, Anda juga dapat mengecek laman instansi masing-masing untuk cetak kartu ujian SKB CPNS.
SKB terdiri dari dua jenis yaitu SKB yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT.
Materi tes SKB akan menyesuaikan dengan kebutuhan formasi yang ditetapkan masing-masing instansi.
SKB non CAT terdiri dari beberapa tes yaitu:
- Tes Psikologi
- Wawancara Tatap Muka
- Tes Kesehatan
- Tes Kesegaran Jasmani
- Tes Mental Ideologi.
(Bangkapos.com/Widodo/Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230614-Ilustrasi-tes-CPNS-2023.jpg)