Kasus Penganiayaan di Tempilang

DPO, Pelaku Bengis KDRT Terus Diburu, Korban Dirawat di RSUP, Mata Buta Dengan Sejumlah Luka Berat

Ade Zamrah mengharapkan dengan tersebarnya foto dan identitas Supri, masyarakat dapat membantu menyampaikan informasi ke polisi terkait keberadaannya

|
Penulis: Khamelia CC | Editor: M Zulkodri
Dok/Polres Bangka Barat
Pelaku penganiayaan KDRT istri siri, Supri. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Upaya pencarian pelaku KDRT bernama Supri, warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang telah memasuki hari kedelapan.

Suami siri korban Nurlaela yang diduga pelaku penganiayan berat, masih bebas berkeliaran di luar dan belum terungkap oleh  kepolisian.

Polisi telah menyebarkan foto dan identitas pelaku di daftar pencarian orang (DPO).

Dalam daftar DPO itu disebutkan nama, Supri jenis kelamin laki-laki usia 49 tahun, pekerjaan petani/pekebun dan alamat Dusun Payak Seruk, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Barat AKBP, Ade Zamrah mengharapkan dengan tersebarnya foto dan identitas Supri, masyarakat dapat membantu menyampaikan informasi ke polisi terkait keberadaannya.

"Mudah-mudahan informasi yang disampaikan itu kan sudah ada foto jelas. Masyarakat dapat memberi informasi ke kita, ada nomor handphone di daftat pencarian orang itu. Dapat dihubungi atau kabarkan ke polisi, agar polisi segera menangkap dan mengamankan pelakunya," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, kepada Bangkapos.com, Minggu (3/12/2023) di sela aktivitasnya.

Ia menambahkan, saat ini personel Polres Bangka Barat, Polsek Tempilang dan dibantu Jatanras Polda Bangka Belitung masih berupaya mencari keberadaan pelaku Supri.

"Kita masih berupaya dengan gabungan dengan tim Jatanras Polda, Polres dan Polsek Tempilang mencari keberadaan pelaku. Mudah mudahan dalam waktu dekat, mohon doanya kita bisa menemukan di mana yang bersangkutan bersembunyi. Kita proses sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku," tegasnya.

Ade Zamrah menyebutkan, polisi mendapatkan sejumlah kendala untuk mencari keberadaan pelaku yang bersembunyi jauh.

"Terkendala mungkin. Satu, memang waktu rentan kejadian sampai yang melaporkan berapa hari berselang dan dia juga kabur, ada informasi kabur ke area tidak ada komunikasi, dan namanya orang sembunyi," katanya.

Nurlaela alias Mba Ela  masih menjalani perawatan insentif di rumah sakit, ia harus kehilangan penglihatan setelah menjadi korban KDRT, kebrutalan suami sirinya, Supri.

Sebelumnya, Ela dirawat di RS Bakti Timah Pangkalpinang kemudian dipindahkan ke RSUD Soekarno Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka.

"Belum, masih dirawat insentif RSUD provinsi," katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra, mengatakan, kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan luka berat dialami oleh Nurlaela istri siri dari Supri, berawal karena ada cek cok mulut dan seringnya bertengkar.

Namun, ia belum dapat memastikan apa yang menjadi motif penganiayaan dilakukan oleh suami korban.

"Motif belum kita ketahui, tetapi keterangan dari keluarga bahwa mereka ini sudah sering bertengkar dan pelaku saat ini masih dalam pengejaran," katanya. 

Akibat penganiayan itu, korban mengalami luka-luka di bagian wajah tepatnya di mata, terdapat luka sayatan benda tajam, bibir robek, gigi patah dan tangan patah. 

"Akibat dipukuli oleh suami korban dan kepala bagian belakang bocor. Didapati juga mata korban menjadi buta tidak bisa melihat," lanjutnya. 

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menjenguk korban KDRT Nurlaela (34), di RSUD Soekarno, pada Jumat (1/12/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menjenguk korban KDRT Nurlaela (34), di RSUD Soekarno, pada Jumat (1/12/2023). (IST/Kominfo Babel)

KDRT Meningkat

Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bangka Barat mengalami peningkatan dari tahun 2021 hingga 2023.

Di mana pada 2021 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan total 18 orang, rincian kasus anak 13 orang dan perempuan 5 orang.

Kemudian 2022 kasus anak 16 orang dan perempuan 3 orang total 19 orang. 

Selanjutnya 2023 kasus anak 16 orang dan perempuan 6 orang total 22 orang.

Terbaru, kasus kekerasan yang dialami Nurlaela alias Mbak Ela (34) warga Desa Air Lintang, Tempilang, menjadi korban kebrutalan suami, hingga menyebabkan korban kehilangan penglihatan menjadi perhatian Pemerintah Daerah.

Kepala UPT PPA Dinas DP2KBP3A Pemkab Bangka Barat, Alta Fatra, mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan di Bangka Barat diibaratkan fenomena gunung es.

"Kalau fenomena gunung es angka kasus tinggi artinya jelek, atau kasusnya rendah artinya bagus. Tidak. Namun, bisa saja kasus rendah, tetapi  banyak yang malu melaporkan tidak bisa menjadi indikator terkait angka itu," kata Alta Fatra kepada Bangkapos.com, Rabu (29/11/2023) di tempat kerjanya.

Alta mengatakan, apabila menemukan kasus kekerasan baik ke anak dan perempuan selalu memberikan pelayanan. Berupa pendampingan secara maksimal, termasuk kasus KDRT yang dialami oleh Nurlaela.

"Setiap ada kasus, kami melakukan pelayanan secara maksimal sampai selesai, bukan melihat kasus banyak dan sedikit. Tetapi kadang ada kasus rendah kebanyakan mereka tidak melapor, tidak terbuka. Apalagi KDRT,
Keluarga dia malu, atau takut," lanjutnya.

Namun, sambung Alta, berbeda dengan kasus yang dialami oleh Nurlaela, menurutnya merupakan kasus penganiayaan berat dan perlu didampingi sampai dengan selesai oleh pihaknya.

"Jadi kalau kita, apabila ada kasus masuk kita layani secara komprehensif sampai selesai. Saat pengobatan fisik hingga pemulihannya trauma kita dampingi, termasuk nanti di persidangan," ujarnya.

Dia menegaskan, kasus yang dialami oleh Nurlaela dapat dikategorikan berat sehingga diharapkan polisi segera menangkap pelaku dan mengungkapkan motifnya.

"Kita doakan semoga pelaku segera tertangkap sehingga lebih jelas motifnya. Karena ini KDRT sifatnya sudah berat," terangnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved