Berita Bangka Selatan

 Berprestasi dan Sukses Ungkap Kasus Besar, 20 Anggota Polisi di Bangka Selatan Dapat Penghargaan

Ada 20 personel yang diberikan penghargaan. Sebagai bentuk apresiasi yang diberikan Polri kepada para anggotanya yang telah berprestasi dalam

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka saat memberikan piagam penghargaan kepada personel yang berprestasi, Senin (4/12/2023). Total terdapat 20 personel yang mendapatkan piagam penghargaan karena dinilai sukses mengungkap sejumlah kasus besar. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Puluhan anggota polisi di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan penghargaan.

Mereka dinilai berhasil mengungkap kasus-kasus kejahatan dan menjaga keamanan, serta ketertiban masyarakat.

Dengan begitu diharapkan hal ini dapat meningkatkan prestasi anggota dan semakin dicintai oleh masyarakat.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka mengatakan, pemberian penghargaan itu merupakan tradisi yang ada di institusi Polri.

Di mana anggota berprestasi akan diganjar penghargaan atau rewards.

Total terdapat 20 personel dari beberapa bidang mendapatkan piagam penghargaan setelah berprestasi dalam menjalankan tugasnya.

“Ada 20 personel yang diberikan penghargaan. Sebagai bentuk apresiasi yang diberikan Polri kepada para anggotanya yang telah berprestasi dalam menjalankan tugas,” kata dia di Toboali, Senin (4/12/2023).

Toni bilang, adapun 20 personel tersebut berasal dari Satuan Reskrim, Satuan Reserse Narkoba dan ada juga anggota Bhabinkamtibmas.

Untuk tujuh personel jajaran Reskrim mereka menerima penghargaan setelah berhasil membongkar sindikat pembuat uang palsu di Kota Toboali pada Selasa (7/11/2023) lalu. Dari kasus tersebut dua orang tersangka berhasil diamankan setelah mencetak dan mengedarkan uang palsu.

Kemudian satu orang personel Reskrim lainnya diberi hadiah setelah berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga inisial Su alias Wati (37) pelaku arisan bodong alias Ardong.

Dalam aksinya pelaku semula menjual arisan kepada korban secara bertahap dengan nominal Rp119.400.000. Korban ditawari untuk membeli arisan tersebut, dengan iming-iming keuntungan melebihi nilai pembelian arisan.

“Jadi ada delapan personel dari Reskrim yang kita berikan penghargaan. Setelah mengungkap kasus uang palsu dan arisan bodong,” urai Toni.

Sementara itu lanjut dia, tujuh personel Satuan Reserse Narkoba juga mendapatkan penghargaan serupa.

Mereka mendapatkan rewards usai meringkus pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu inisial AS (29) seorang buruh harian lepas warga Desa Tiram, Kecamatan Tukak Sadai.

Di mana barang bukti sabu seberat 20,02 gram didapat setelah disimpan di bagian alat vitalnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved