Kasus Penganiayaan di Tempilang

Supri Penganiaya Istri di Bangka Barat Berakhir Tewas, Sempat Ayunkan Parang ke Polisi

Pada saat penangkapan berlangsung, Supri melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang dengan cara mengayunkannya secara membabi buta

Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: nurhayati
HO/IST
Supri pelaku KDRT di Tempilang, terluka terkena tembakan menjalani perawatan di Puskesmas di Kabupaten Bangka Tengah. Ia dinyatakan meninggal dunia karena luka tembak yang dialaminya karena mencoba menebas polisi dengan parang panjang saat hendak ditangkap. 

Personel Polres Bangka Barat, Polsek Tempilang dan dibantu Jatanras Polda Bangka Belitung berupaya mencari keberadaan pelaku Supri.

Istri Buta Permanen

Kasus penganiayaan yang dilakukan Supri (49) terhadap istri sirinya Nurlaela (34), tergolong tindak penganiayaan berat setelah korban mengalami kebutaan permanen. 

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan korban mengalami sejumlah luka khususnya pada bagian kepala. 

"Korban ini mengalami luka-luka di bagian wajah tepatnya di mata terdapat luka sayatan benda tajam, bibir robek, gigi patah, kepala belakang bocor serta tangan patah akibat dipukuli oleh suami korban," ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (4/12/2023).

Akibat kejadian tersebut pun Nurlaela dilarikan ke Rumah Sakit, hingga harus menjalani serangkaian operasi di RSUP Soekarno Bangka Belitung. 

"Dari hasil pemeriksaan memang korban, mengalami sejumlah luka akibat benda tumpul. Bahkan pada bagian mata menyebabkan mata korban, mengalami buta permanen," bebernya. 

Kronologi Penganiayaan

Nurlaela (34) selamat dari kejadian tragis amukan Supri (49) sang suami yang nekat melakukan tindak pidana penganiayaan.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 03.00 wib dikediamannya di Jalan Selepuk Indah RT 10 RW 001, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Tangis putri Nurlaela yang masih berusia 13 tahun yang meminta tolong kepada para tetangga, mampu membuat Supri menyudahi tindakan brutalnya kepada istri sirinya tersebut.

"Anaknya ini yang lihat, kalau gak ya mungkin sudah habis gak ada lagi nyawanya. Anaknya ini langsung lompat teriak, keluar minta tolong," ujar adik ipar korban, Nurhayati saat ditemui Bangkapos.com di Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Kota Pangkalpinang, Rabu (29/11/2023).

Anggota Polsek Tempilang menunjukan lokasi KDRT terhadap korban Nurlaela alias Mba Ela (34) warga Jalan Selepuk Indah RT 10 RW 001 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, menjadi korban kasus KDRT oleh suaminya sendiri Supri (49).
Anggota Polsek Tempilang menunjukan lokasi KDRT terhadap korban Nurlaela alias Mba Ela (34) warga Jalan Selepuk Indah RT 10 RW 001 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, menjadi korban kasus KDRT oleh suaminya sendiri Supri (49). (IST/Kapolsek)

Diungkapkan Nurhayati, kondisi korban sudah nyaris tak tertolong setelah mendapatkan sejumlah luka pada bagian mata, mulut dan tangan korban.

"Posisi di kamar, gak bisa minta tolong karena mulutnya sudah dilukai jadi teriak gak bisa. Ngelawan juga gak bisa karena tangannya ini juga patah, matanya dua-duanya buta total," bebernya.

Saat warga ramai-ramai berdatangan, Supri yang diduga sudah merencanakan tindak pidana kejahatannya tersebut berhasil meloloskan diri menggunakan sepeda motor.

"Suaminya ini langsung kabur lewat pintu belakang. Tasnya itu sudah disiapin semua, baju sudah disitu semua, barang bukti sudah dibawa, kayak sudah direncanakan," tuturnya.

Kesaksian juga diungkap NI (13) putri korban, tidur nyenyak NI seketika berubah mencekam usai melihat secara langsung bagaimana ibundanya Nurlaela (34) bersimbah darah setelah menjadi korban penganiayaan.

Halaman
123
Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved