Berita Pangkalpinang

Meski Mata Buta Akibat Dianiaya, Ela Sedih Dengar Kabar Suaminya Tewas Ditembak: Saya Memaafkannya

Meski mengalami cacat seumur hidup, penglihatannya untuk selama-lamanya akibat dianiaya sang suami, Nurlaela (34) atau Mbak Ela masih memiliki hati

|
Editor: khamelia
HO/IST
Supri pelaku KDRT di Tempilang, terluka terkena tembakan menjalani perawatan di Puskesmas di Kabupaten Bangka Tengah. Ia dinyatakan meninggal dunia karena luka tembak yang dialaminya karena mencoba menebas polisi dengan parang panjang saat hendak ditangkap. 

Sementara, barang bukti yang diamankan pada saat penangkapan, satu bilah parang, satu unit kendaraan roda dua merk Honda Revo dan satu potong baju tersangka.

Gegara uang gadai motor

Ade menambahkan berdasarkan keterangan korban, motif penganiayan yang dilakukan oleh tersangka karena faktor ekonomi.

“Motifnya, dari keterangan korban awal pelaku menanyakan kemana uang gadai motor sebesar Rp2 juta, terus dijawab istrinya sudah habis untuk keperluan keluarga atau keperluan anak. Tetapi suaminya sempat
mengungkit masalah uang-uang lain, yang selama ini ada pada istrinya. Mereka pun sempat cekcok ribut pada malam sebelum kejadian,” ungkap Ade.

Lalu tersangka tersulut emosinya dan gelap mata, sehingga melakukan penganiayaan berat terhadap
korban.

“Gara-gara cekcok, terus masalah duit gadai motor dan masalah lainnya, kemudian pada dini hari 03.00 WIB Minggu (26/11) ketika istrinya bangun hendak minum langsung dipeluk dari belakang dan dipukul, dilakukan penganiyaan,” ujarnya.

Tersangka kemudian, memukul wajah korban menggunakan besi panjang atau linggis yang menghantam bola mata, gigi, rahang dan bagian kepala.

“Tidak ada motif perselingkuhan dan yang lainnya di sini murni persoalan faktor ekonomi,” pungkas Ade.

Terpisah Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi membenarkan, Supri telah diringkus pada Senin (4/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Saat Tim Gabungan berusaha melakukan pengamanan, tersangka melawan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta,” ujar Jojo kepada Bangka Pos, Senin (4/12).

Ia menyebutkan, mendapat perlawanan dari tersangka membuat Tim Gabungan mengambil tindakan tegas dengan melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

“Tembakan peringatan itu tidak dihiraukan oleh tersangka yang masih mengayun-ayunkan parang, sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut,” jelasnya.

Akibat luka tembakan tersebut pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar, namun sayangnya pelaku dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar.

Jenazah Supri kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kep. Bangka Belitung untuk tindakan lebih lanjut. Lalu dibawa ke Desa Tempilang, Bangka Barat untuk dimakamkan. (Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved