Berita Pangkalpinang

Meski Mata Buta Akibat Dianiaya, Ela Sedih Dengar Kabar Suaminya Tewas Ditembak: Saya Memaafkannya

Meski mengalami cacat seumur hidup, penglihatannya untuk selama-lamanya akibat dianiaya sang suami, Nurlaela (34) atau Mbak Ela masih memiliki hati

|
Editor: khamelia
HO/IST
Supri pelaku KDRT di Tempilang, terluka terkena tembakan menjalani perawatan di Puskesmas di Kabupaten Bangka Tengah. Ia dinyatakan meninggal dunia karena luka tembak yang dialaminya karena mencoba menebas polisi dengan parang panjang saat hendak ditangkap. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Meski mengalami cacat seumur hidup, penglihatannya untuk selama-lamanya akibat dianiaya sang suami, Nurlaela (34) atau Mbak Ela masih memiliki hati dengan memaafkan suaminya, Supri (49).

Ela mengaku telah mendapat kabar bahwa suaminya telah meninggal dunia ditembak polisi karena melawan
saat akan ditangkap, Senin (4/12) dini hari.

Walaupun nyawanya hampir melayang akibat dianiaya sang suami, Ela tetap merasa sedih mendengar kabar
tersebut.

Ia juga tidak dendam dan memaafkan kesalahan suaminya.

“Dari lubuk hati paling dalam sebagai seorang istri dan sudah punya anak dari dia tentunya saya sedih, kalau
untuk dendam itu tidak ada karena saya sudah ikhlas dunia akhirat saya cuma bisa pasrah,” ujar Ela ditemui
Bangka Pos di ruang perawatan RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno Babel di Air Anyir, Senin (4/12).

Namun hati istri mana yang tak sakit, terlebih setelah harus menerima sejumlah penganiayaan berat yang dilakukan oleh suaminya.

Berbagai operasi telah dijalani Ela di RSBT Timah Kota Pangkalpinang dan RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno Babel, guna memulihkan dirinya yang mengalami berbagai luka.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menjenguk korban KDRT Nurlaela (34), di RSUD Soekarno, pada Jumat (1/12/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA menjenguk korban KDRT Nurlaela (34), di RSUD Soekarno, pada Jumat (1/12/2023). (IST/Kominfo Babel)

Mulai dari operasi mata, mulut hingga kedua tangannya yang patah, harus dijalani ibu dari empat anak ini.

“Cuma di balik kesedihan ada lebih sedih lagi, dengan keadaan saya seperti ini. Saya trauma banget, kemarin
waktu dia buron saya takut dia datang lagi. Tapi Allah SWT kuasa lebih besar, jadi seperti ini akhirnya,” tutur Ela.

Rasa trauma yang mendalam tentunya dirasakan Ela, terlebih saat dirinya nyaris meregang nyawa usai dianiaya secara brutal oleh suaminya.

“Saat saya mau ke kamar mandi dari arah belakang langsung dihajar tangan saya pakai linggis, lalu saya jatuh
teriak anak saya minta tolong. Dia langsung kabur, motor baju sudah disiapkan,” jelasnya.

Masalah ekonomi Masalah ekonomi Lebih lanjut diungkapkan Ela, awal mula perselisihan diakuinya lantaran masalah ekonomi keluarga.

Terlebih sebelum menikah siri dengan Supri, korban sudah memiliki tiga anak yang ikut dengannya.

“Awalnya dia itu ngomel terus enggak saya tanggepin, buat apa sih diributin. Kalau memang enggak mau lagi ya ceraikan saja, tapi kalau mau lanjut ya ayo bareng-bareng.

Dia itu enggak mikir anak saya, padahal saya punya tiga anak, dibilang anak saya numpang tinggal dan numpang makan,” bebernya.

Selain itu perilaku Supri yang tempramental, seakan menjadi bom waktu perselisihan antara keduanya.
Berbagai sikap dan perilaku Supri, kerap membuat korban tidak nyaman terlebih jika berurusan dengan pihak
keluarga Ela.

“Ibu saya meninggal, saya enggak boleh datang, enggak boleh ngurusin keluarga saya. Alasannya takut saya ngasih
duit ke keluarga saya, masa saya gak boleh bantu-bantu. Bapak kalau pulang dari laut biasa saya anter nasi, nah itu
dimarahin kenapa ngasih makan padahal bapak juga sering ngasih ikan ke kami,” ucapnya.

Kini Ela hanya bisa pasrah dengan masa depannya, terlebih dengan kondisinya yang sudah tak seperti dulu.
Selain memikirkan masa depannya bersama anakanaknya, Ela juga masih dihantui dengan sejumlah utang selepas Supri yang  kini sudah meninggal dunia.

“Ke depannya saya mau sekolahin anak, saya juga masih mau menyelesaikan utang dia. Surat rumah digadaikan dia, BPKB juga digadaikan, perumahan yang masih harus dibayarkan, motor masih ada angsuran, ini yang masih saya pikirkan,” keluhnya.

Keluarga kini tenang

Sementara pihak keluarga Ela mengaku sudah tenang pascameninggalnya Supri (49). Hal ini diungkapkan ayah kandung Ela, yakni Warnidi.

“Pagi tadi kapolres atau kapolsek sudah menghubungi, katanya Supri sudah dapat tapi keadaannya sudah meninggal. Sudah tenang lah kalau sekarang, kalau kemarin takut. Takut bakal balik, dengar langkah orang
saja kemarin-kemarin sudah takut,” ungkap Warnidi ditemui Bangka Pos di RSUD Dr. (H.C) Ir Soekarno Babel,
Senin (4/12).

Warnidi juga mengaku dirinya yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, tak bisa melakukan aktivitas dengan normal saat Supri masih buron.

“Iya biasanya ke laut nyari ikan, tapi ini gak tenang. Takut kemarin dia belum ketangkap, takut dia balik nyari di rumah sakit atau gimana,” tukasnya.

Namun terlepas dari segala yang terjadi, terselip rasa syukur mengingat anaknya dapat menjalani hidup kembali dengan tenang. 

Ditembak

Pelarian Supri, pria 49 tahun berakhir tragis. Terduga pelaku penganiayaan berat itu tewas ditembus ‘timah panas’ polisi yang mengepung tempat persembunyiannya, Senin (4/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

Polisi terpaksa menembak Supri lantaran tersangka membabi-buta menyerang petugas dengan parang panjang saat akan ditangkap di wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Usai tertembak, warga Dusun Payak Seruk, Desa Tepus, Kecamatan Air Gegas, Bangka Selatan ini sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Besar, namun nyawanya tak tertolong.

Dia mengembuskan napas terakhir dalam perawatan tim medis akibat luka tembak pada perut.

Supri diketahui telah sembilan hari buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) lantaran menganiaya istri sirinya, Nurlaela (37) atau Ela di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat.

Akibat aksi brutalnya pada Minggu (26/11) sekitar pukul 03.00 WIB itu, sang istri menderita luka parah dan sempat tidak  sadarkan diri.

Korban mengalami luka-luka di wajah, bibir robek, gigi patah serta tangan patah akibat dipukul tersangka. Selain itu kepala bagian belakang luka robek.

Bahkan Ela harus kehilangan penglihatannya karena kedua matanya dihantam pelaku dengan benda tumpul diduga linggis.

Tersangka melawan Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan pelaku tertembak peluru anggota setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan saat penggerebekan di tempat persembunyiannya di
wilayah Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah.

Penangkapan Supri dilakukan Tim Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka
Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar.

Ade menjelaskan penangkapan Supri bermula, Senin (4/12) pukul 00.00 WIB, personel mendapat info dari masyarakat, bahwa tersangka bersembunyi sebuah lokasi tambang inkonvensional (TI) di kawasan hutan Kuruk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Lanjut Ade, mendapatkan informasi tersebut tim gabungan segera meluncur ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Supri.

“Tim gabungan tiba di lokasi sekira pukul 03.00 WIB dan tersangka anirat (penganiayaan berat) didapati berada di lokasi yang diinformasikan,” kata Ade kepada Bangka Pos, Senin (4/12).

Selanjutnya anggota Tim Gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit
Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Besar berusaha mengamankan tersangka. 

Kata Ade, saat upaya pengamanan berlangsung tersangka melakukan perlawanan menggunakan sebilah parang panjang, dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta ke arah  petugas.

“Karena dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian, sehingga petugas mengambil tindakan melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara,” bebernya.

Namun tembakan peringatan tidak dihiraukan tersangka, dia masih mengayun-ayunkan parang panjang ke arah anggota Tim Gabungan.

Anggota kepolisian pun terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan ke arah tersangka yang mengenai bagian perut.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar untuk diberikan perawatan. Pada saat menerima perawatan, oleh petugas Puskesmas kondisi tersangka dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar,”
ungkapnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan pada saat penangkapan, satu bilah parang, satu unit kendaraan roda dua merk Honda Revo dan satu potong baju tersangka.

Gegara uang gadai motor

Ade menambahkan berdasarkan keterangan korban, motif penganiayan yang dilakukan oleh tersangka karena faktor ekonomi.

“Motifnya, dari keterangan korban awal pelaku menanyakan kemana uang gadai motor sebesar Rp2 juta, terus dijawab istrinya sudah habis untuk keperluan keluarga atau keperluan anak. Tetapi suaminya sempat
mengungkit masalah uang-uang lain, yang selama ini ada pada istrinya. Mereka pun sempat cekcok ribut pada malam sebelum kejadian,” ungkap Ade.

Lalu tersangka tersulut emosinya dan gelap mata, sehingga melakukan penganiayaan berat terhadap
korban.

“Gara-gara cekcok, terus masalah duit gadai motor dan masalah lainnya, kemudian pada dini hari 03.00 WIB Minggu (26/11) ketika istrinya bangun hendak minum langsung dipeluk dari belakang dan dipukul, dilakukan penganiyaan,” ujarnya.

Tersangka kemudian, memukul wajah korban menggunakan besi panjang atau linggis yang menghantam bola mata, gigi, rahang dan bagian kepala.

“Tidak ada motif perselingkuhan dan yang lainnya di sini murni persoalan faktor ekonomi,” pungkas Ade.

Terpisah Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi membenarkan, Supri telah diringkus pada Senin (4/12) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Saat Tim Gabungan berusaha melakukan pengamanan, tersangka melawan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta,” ujar Jojo kepada Bangka Pos, Senin (4/12).

Ia menyebutkan, mendapat perlawanan dari tersangka membuat Tim Gabungan mengambil tindakan tegas dengan melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

“Tembakan peringatan itu tidak dihiraukan oleh tersangka yang masih mengayun-ayunkan parang, sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut,” jelasnya.

Akibat luka tembakan tersebut pelaku sempat dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar, namun sayangnya pelaku dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar.

Jenazah Supri kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Kep. Bangka Belitung untuk tindakan lebih lanjut. Lalu dibawa ke Desa Tempilang, Bangka Barat untuk dimakamkan. (Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved