Rabu, 8 April 2026

Berita Pangkalpinang

Satpol PP Larang Warga Pangkalpinang Beri Uang ke Pengemis dan Pengamen

Pengemis dan pengamen di Kota Pangkalpinang kian hari kian banyak, mulai dari bermain gitar, ukulele, hingga angklung jalanan.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
Dok/Efran
Razia pengamen dan pengemis yang dilakukan Satpol PP Kota Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pengemis dan pengamen di Kota Pangkalpinang kian hari kian banyak, mulai dari bermain gitar, ukulele, hingga angklung jalanan.

Tak hanya pengamen, tapi pengemis bermoduskan jualan juga kian banyak. 

Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang Efranmengingatkan warga soal larangan memberikan uang kepada pengemis hingga pengamen.

Efran menegaskan, hal tersebut tertuang dalam peraturan daerah (Perda). Sehingga, ada sanksi bagi pemberi uang atau barang.

"Orang yang memberikan uang kepada pengemis itu bisa dikenakan sanksi di dalam peraturan daerah. Kalau diberi terus menerus dia (pengemis-red) pasti akan kenakan dan menjadi kebiasaan nantinya," sebut Efran kepada Bangkapos.com, Rabu (6/12/2023).

Aturan yang disebut Efran adalah Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang penanganan gelandangan pengemis dan anak jalanan.

Satpol PP, lanjut Efran, masih mengutamakan penindakan persuasif berupa edukasi, sehingga, masyarakat Kota Pangkalpinang semakin sadar untuk tidak memberikan uang kepada para pengamen, pengemis, dan membeli dagangan pedagang asongan. 

"Sekarang ini edukasi dulu kepada semua pihak supaya mengetahui bahwa antara yang menerima dan memberi pun sebenarnya dalam Perda tetap dikenakan sanksi dan dilarang," jelas Efran.

Menurutnya, penertiban terhadap pengemis dan pengamen di Kota Pangkalpinang ini juga sudah sering dilakukan tapi tak kunjung hilang.

20231206 satpol
Razia pengamen dan pengemis yang dilakukan Satpol PP Kota Pangkalpinang

Kata Efran, biasanya Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan pembinaan usai penertiban.

"Biasanya setelah penertiban kami lakukan pembinaan bersama Dinsos, agar setelah itu tidak mengulangi kembali. Tapi kami sering kali main kucing-kucingan dengan pengamen dan pengemis ini, diterbitkan satu malah muncul lagi yang baru," ungkapnya.

Bahkan, Efran membeberkan, setiap kali melakukan penertiban di kawasan tertentu kepada pengamen dan pengemis jalanan ini, pihaknya selalu menemukan lem yang berserakan.

"Bayangkan aja, kita kasi dia uang tapi untuk beli lem. Sering itu kami temukan anak-anak jalanan itu malah ngelem, langsung kami tangkap dan dilakukan pembinaan oleh dinsos," beber Efran. 

Dia juga mengatakan agar masyarakat lebih baik memberi sumbangan kepada lembaga atau organisasi resmi.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved