Begini Cara Pasangan Sejenis di Cianjur Mengelabui Orang Hingga Akhirnya Bisa Akad Nikah
Warga Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik karena terjadi pernikahan sesama jenis
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
5. Sempat Dilarang kepala Desa
Kepala Desa Pakuon, Abdullah ternyata sempat melarang akad nikah karena tak ada identitas.
Namun, pihak keluarga tetap melaksanakan akad nikah.
"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," katanya.
6. Dilarang KUA
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah mengatakan, pihaknya juga telah melarang adanya pelaksanaan akad nikah tersebut.
"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih," ujarnya.
Dadang menambahkan, AY ternyata tak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA.
"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasangan Sesama Jenis yang Nikah di Cianjur Berpacaran 2 Tahun, Bisa Akad setelah Bohongi Orangtua
| Sosok Wahyu Ferdian, Bupati Cianjur Klarifikasi soal WNA Israel Punya KTP Cianjur, Sebut Palsu |
|
|---|
| HEBOH Warga Negara Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Wahyu Tak Tinggal Diam, Begini Faktanya |
|
|---|
| Ramai Bu Guru Minta Cerai Setelah Dapat SK PPPK, Faktor Gengsi Gaji, Nafkah Suami Hingga Tidak Puas |
|
|---|
| Sosok Teguh Ferdieta, Kades Mekarsari Cianjur Tewas Kecelakaan, Sempat Didemo Warga Tiga Bulan Lalu |
|
|---|
| Warganet Berduka, Kades Mekarsari Cianjur Meninggal Bersama Istri dan Anaknya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.