Ini Alasan Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hanya Divonis Seumur Hidup

Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga oknum anggota TNI terdakwa Pembunuhan Imam Masykur

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
(TribunJakarta/Bima Putra)
Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta saat menyampaikan putusan untuk tiga oknum anggota TNI terdakwa pembunuh Imam Masykur, Cakung, Senin (11/12/2023). 

Melansir Kompas, hal tersebut seperti yang diceritakan ibu Imam Masykuri, Fauziah (47), bahwa anaknya telah menjadi korban penculikan dua kali.

"Saya tidak mengetahui siapa pelaku penculikan pertama," kata Fauziah per telepon, Senin (28/8/2023).

Fauziah meminta kepada Presiden Jokowi agar pelaku dipecat dan dihukum dengan seberat-beratnya.

"Kami pun sampai kapan pun tidak akan memaafkan pelaku," ujar Fauziah.

Siapa Imam Masykur?

Korban Imam Masykur merupakan pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Ia diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).

Toko dengan rolling door berwarna coklat itu kini digembok. Ukurannya sekitar 3x5 meter persegi.

Bangunan kios milik pemuda asal Aceh itu, dihimpit warung kelontong serta warung makan yang cukup ramai sehari-harinya.

Korban akhirnya ditemukan tak bernyawa dengan penuh luka.

Jasad Imam Masykur ditemukan di sebuah sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.

Seorang saksi berinisial B (40) mengingat betul peristiwa yang terjadi pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB.

 Di dalam ruko itu, ada satu pelaku yang langsung menyeret Imam.

Korban dan pelaku sempat terlibat perkelahian.

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi sholat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved