Oknum Guru Diancam Dimutasi usai Laporkan Kepsek di Sampang Melakukan Pelecehan Seksual: Saya Korban

Oknum guru tersebut mengaku mendapatkan intimidasi usai ia melaporkan seorang kepala sekolah yang melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
Tribun
Ilustrasi - Oknum Guru Diancam Dimutasi usai Laporkan Kepsek di Sampang Melakukan Pelecehan Seksual: Saya Korban 

BANGKAPOS.COM -- Seorang guru yang menjadi korban pelecehan oleh kepala sekolah (kepsek) terancam dimutasi.

Oknum guru tersebut mengaku mendapatkan intimidasi usai ia melaporkan seorang kepala sekolah yang melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Padahal dalam kasus ini dirinya adalah korban.

Sebelumnya, seseorang menghubunginya tengah malam melalui telepon agar segera mencabut laporannya ke pihak kepolisian.

Akan tetapi, pelapor bersama keluarganya enggan mencabut laporan kepolisian itu dengan alasan menyangkut harga diri. Begitupun agar menjadi efek jera.

"Seseorang yang menelepon sempat membawa-bawa nama pejabat agar saya mencabut laporan."

"Saya tidak bisa menyampaikan namanya, namun akan saya sampaikan nanti ke penyidik Polres," kata pelapor, Holilah, Senin (11/12/2023).

Di samping itu, pelapor juga sempat disuruh menandatangani surat pernyataan untuk dimutasi dari lembaga sekolah yang menjadi tempat mengajarnya saat ini.

"Saya tidak menandatangani, di sini saya korban, tapi kenapa saya yang malah mau dimutasi," terangnya.

Dengan begitu, dirinya sangat berharap kepada pihak kepolisian agar segera memproses laporan dugaan pelecehan verbal maupun fisik yang dilayangkan pada (6/12/2023) lalu.

"Saya tidak mau perlakuan terlapor ini menjadi kekhawatiran para guru perempuan di sekolah, semoga laporan ini menjadi efek jera," pungkasnya.

Untuk diketahui, terduga korban yang melaporkan dugaan pelecehan tersebut sebanyak 4 orang.

Kepala sekolah di Sampang Jawa Timur itu berinisial MF (57), ia dilaporkan guru dan wali murid atas tindakan pelecehan seksual.

Kepsek SDN 2 Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur itu diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal dan non-verbal.

Salah satu pelapor, HL, menjelaskan, pelecehan yang dilakukan MF, sang kepala sekolah yakni menyentuh beberapa wilayah sensitif tubuh HL.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved