Berita Pangkalpinang

Satpol PP Tertibkan Bendera Parpol Semrawut di Trotoar Jalanan Kota Pangkalpinang 

Kita rapikan bendera-bendera parpol yang berbeda di trotoar dan median jalan. Ini semacam bentuk pengamanan saja

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang menertibkan bendera partai politik (Parpol) yang yang dipasang disepanjang trotoar Jalan Sudirman dan Jalan Soekarno Kota Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang menertibkan bendera partai politik (Parpol) yang yang dipasang disepanjang trotoar Jalan Sudirman dan Jalan Soekarno Kota Pangkalpinang, Jumat (15/12/2023).

Sepanjang perjalanan, tim Satpol PP tangkas mencopot banner, spanduk calon legislatif dan bendera partai yang ditemui terpasang di sembarang tempat seperti di trotoar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Pangkalpinang Efran menyebut,  kegiatan yang dilakukan ini sebagai bentuk pengamanan, untuk menjaga estetika Kota Pangkalpinang. 

"Kita rapikan bendera-bendera parpol yang berbeda di trotoar dan median jalan. Ini semacam bentuk pengamanan saja atribut maupun bendera partai. Dan jelas aturannya bendera Parpol yang semraut di trotoar itu melanggar Perda," sebut Efran kepada Bangkapos.com, Jumat (15/12/2023).

Kata Efran, ini juga guna untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan bagi pengendara yang melintas disepanjang jalan Kota. 

"Tentunya pengamanan ini kami melakukan pencegahan dini dikhawatirkan akibat kayu terjatuh ataupun menyebabkan pengendara yang melintasi jalan raya ini menimbulkan kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Efran meminta, dimasa kampanye ini para partai politik untuk memasang alat peraga kampanye agar tetap memperhatikan keindahan kota dan tidak melanggar perda yang sudah diatur.

"Bendera yang diamankan dapat diambil lagi oleh Partai Politik di Kantor Satpol PP Kota Pangkalpinang, nanti dari hasil pengamanan bendera ini kita akan melakukan koordinasi dengan partai politik agar tetap memperhatikan pemasangan alat peraga kampanye ini," katanya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved