Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK
Inilah Kasus yang Menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan dan pengadaan proyek di wilayah kerjanya.
Penulis: Fitriadi | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terlibat dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait lelang jabatan dan pengadaan proyek.
Abdul Ghani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023).
Selain Abdul Ghani Kasuba, tim KPK turut menangkap 14 orang lainnya.
KPK melakukan OTT di dua wilayah, yakni DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Ditangkap KPK
Saat ini Abdul Ghani Kasuba dan 14 orang lainnya dimaksud sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Abdul Ghani diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi lelang jabatan dan pengadaan proyek di wilayah kerjanya, Maluku Utara.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba serta 14 pihak yang terjaring OTT.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Ghani Kasuba dkk.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.
Ghufron memastikan ke-15 orang yang ditangkap telah berada di Gedung Merah Putih KPK.
"Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya."
"Setelah pemeriksaan selama 1x24 jam nanti kami akan update progresnya," ungkapnya, Senin.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
KPK pun telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023) dan meyegel kantor Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba serta sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada hari yang sama.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir membenarkan kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, disegel KPK.
Ia pun membenarkan, selain kantor Gubernur Maluku Utara, KPK juga menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.
"Iya betul, saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD oleh KPK," kata Samsudin saat di wawancarai di kediamannya di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah.
Sementara untuk keberadaan Gubernur Maluku Utara, Sekda tak mengetahuinya.
"Soal itu saya tak tahu, kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," ujarnya.
Ditanya kebenaran kabar Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diperiksa KPK, Samsuddin juga mengaku belum tahu.
"Iya, itu juga saya tak tahu adanya pemeriksaan Gubernur," ujarnya.
Kantor dan Rumah Dinas Disegel KPK
KPK menyegel kantor dan rumah dinas Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Tim KPK juga sempat melakukan penggeledahan di rumah dinas Abdul Ghani.
Keberadaan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, sempat tidak diketahui saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantornya di Sofifi, Maluku Utara, Senin (18/12/2023).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir.
"Saya juga tahu ada penyegelan kantor OPD (organisasi perangkat daerah) oleh KPK," kata Samsuddin saat ditemui TribunTernate.com di kediamannya di Kecamatan Ternate Tengah, Senin.
"(Tapi) soal itu (keberadaan Abdul Gani) saya tak tahu. Kita tunggu informasi resmi saja dari KPK," lanjut dia.
Dikutip dari Tribun Ternate, kantor Gubernur Maluku Utara (Malut) telah disegel KPK.
Selain kantor Gubernur, KPK juga disebut menyegel sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelum itu, KPK juga disebut menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Imran Yakub.
“Iya benar, tadi dari KPK ada datang. Mereka hanya berdua saja pakai mobil Inova warna hitam. Setelah geledah ruang Pak Kadis langsung pergi,” ujar seorang staf Dikbud yang tidak menyebutkan namanya.
“Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” kata satu anggota yang bertugas di kediaman Gubernur Malut di Ternate.
Kini, pintu kantor Kepala Dikbud Maluku Utara sudah dipasang garis KPK dengan tulisan "Dalam pengawasan KPK".
Sementara beberapa kantor OPD yang disegel KPK antara lain kantor PUPR, kantor Dinas Perumahan dan Kawsan Permukiman Kota (Disperkim), dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKAD) Malut.
(Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama/Pravitri Retno Widyastuti/Tribunternate.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/19122023-Gubernur-Maluku-Utara-Abdul-Ghani-Kasuba.jpg)