Bangka Memilih
KPU Bangka Bakal Terima 1.196.139 Surat Suara, Besok Diserahkan dari Pelabuhan Pangkalbalam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka akan menerima sebanyak 1.196.139 surat suara Pemilu 2024.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka akan menerima sebanyak 1.196.139 surat suara Pemilu 2024.
Pengiriman surat suara itu akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang besok Rabu (20/12/2023).
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Bangka, Divisi Logistik Sinarto Selasa (19/12/2023).
"KPU Kabupaten Bangka akan menerima kedatangan surat suara besok dengan jumlah total 1.196.139 surat suara," kata Sinarto.
Menurut Sinarto surat suara yang akan diterima terdiri dari beberapa jenis. Antara lain surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Masing-masing jumlahnya sama dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bangka yaitu sebesar 234.537 ditambah surat suara cadangannya 2 persen per TPS sebanyak 4691," kata Sinarto.
Menurut Sinarto setelah diterima maka surat suara akan diamankan KPU Bangka di gudang logistik. Dimana akan dilakukan penjagaan oleh kepolisian.
"Selanjutnya setelah nanti tiba akan disimpan digudang Logistik KPU Bangka dengan pengamanan oleh kepolisian, kita langsung lakukan proses sortir lipat," kata Sinarto
Terpisah Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Husin membenarkan jika surat suara Pemilu 2024 untuk wilayah Pulau Bangka akan diserahkan di Pelabuhan Pangkalbalam Rabu (20/12/2023).
Begitu surat suara diterima maka akan langsung dilakukan pelepasan/pengiriman menuju gudang logistik KPU kabupaten/kota masing masing.
"Setelah surat suara tiba di Pelabuhan Pangkalbalam, surat suaranya langsung dikirim ke gudang KPU kabupaten/kota," kata Husin.
(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
| Empat PPK di Bangka Telah Selesaikan Rekapitulasi dan Pleno Tingkat Kecamatan |
|
|---|
| Ketua KPU Bangka Pastikan Anggota PPK Meninggal Dunia Akibat Penyakit Bukan Kelelahan |
|
|---|
| Bawaslu Ingatkan KPU Bangka Cermat Secara Berjenjang Saat Proses Rekapitulasi |
|
|---|
| KPPS Tugas Hingga Larut, Pj Bupati Bangka M Haris Perintahkan Tim Kesehatan Siaga |
|
|---|
| Pj Bupati Bangka Minta Jaga dan Awasi Surat Suara Pemilu 2024, Jangan Sampai Ada yang Berbuat Curang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.