Dokter Diduga Korupsi Tunjangan Covid
Dokter di RSUD Muhammad Zein Diduga Korupsi Tunjangan Covid, Ini Respon Bupati Belitung Timur
Bupati Belitung Timur, Burhanudin menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Penulis: Bryan Bimantoro | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Bupati Belitung Timur, Burhanudin menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan terkait penetapan seorang dokter di RSUD Muhammad Zein Belitung Timur sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Kamis (21/12/2023).
dr RD ditetapkan sebagai tersangka karena diduga korupsi tunjangan covid-19 sebesar Rp369 juta.
"Asas praduga tidak bersalah harus kita pegang. Namun, sebagai kepala daerah saya tetap akan menghormati proses hukum yang ada," kata Burhanudin, saat dikonfirmasi Posbelitung.co, Kamis (21/12/2023).
Dia)kuinya dr RD ini merupakan ASN di Pemkab Belitung Timur.
Berkaca dari kasus korupsi tersebut, Burhanudin mengimbau kepada seluruh ASN jajarannya agar hati-hati dan tidak melakukan kesalahan apapun.
"Untuk keluarganya semoga kuat dan tetap diberi kesabaran. Semoga ujian ini cepat berlalu," kata Burhanudin.
Kerugian Negara Rp 369 Juta
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Belitung Timur menetapkan satu tersangka perkara dugaan korupsi pengelolaan dana tunjangan dan insentif dokter paramedis Covid-19 tahun anggaran 2021.
Dokter yang jadi terduga tersangka yaitu RD dan dia ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Nomor PRIN-899/L.9.14/Fd.2/12/2023 tanggal 21 Desember 2023.
Kasi Intel Kejari Belitung Timur, Yoyok Junaedi menyebutkan tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti pemulaan yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP menetapkan satu orang tersangka.
"Tersangka merupakan Ketua Tim Jasa Pelayanan Periode 2021 pada RSUD M Zein dan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRIN-898/L.9.14/Fd.2/12/2023 Tanggal 21 Desember 2023. Ada 25-30 saksi yang kami periksa," kata Yoyok, Kamis (21/12/2023).
Dari perkara ini, Kejaksaan Negeri Belitung Timur memperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp369 juta.
Sebelumnya, kata Yoyok, tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa telah cukup bukti permulaan yang cukup.
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)
Breaking
Breaking News
Running News
kasus korupsi
RSUD Muhammad Zein
dokter
tersangka korupsi
Covid-19
Bupati Belitung Timur
Burhanudin
Belitung Timur
| dr RD Diduga Rugikan Negara Rp 369 Juta, 30 Saksi Diperiksa Kejari Belitung Timur |
|
|---|
| Penetapan Dokter RSUD Muhammad Zein Jadi Tersangka Korupsi, Begini Respon Ketua DPRD Belitung Timur |
|
|---|
| Direktur RSUD Muhammad Zein Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Terkait Penetapan Tersangka dr RD |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Dokter di Belitung Timur Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Covid-19 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.