Berita Pangkalpinang
Lapas Narkotika Pangkalpinang Razia Kamar Warga Binaan, Dua Blok Digeledah Petugas
Blok hunian yang menjadi target pelaksanaan razia atau penggeledahan kali ini, yaitu Blok Hunian Depati Amir dan Blok hunian Dipenegoro, dengan
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA--Sebagai salah satu upaya deteksi dini dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Razia kamar hunian warga binaan, Kamis (28/12/2023).
Nur Bambang Supri Handono selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menyampaikan, bahwa kegiatan razia dilaksanakan secara rutin dengan menyisir kamar hunian warga binaan secara acak.
Kegiatan tersebut juga dilakukan secara harmonis, agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Diakhir kegiatan razia, Nur Bambang menegaskan kepada jajarannya agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam melakukan pemeriksaan barang yang dibawa oleh pengunjung saat kegiatan layanan kunjungan.
"Hal ini juga diharapkan dapat mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang," kata Nur Bambang melalui pers rilis, Kamis (28/12/2023).
Blok hunian yang menjadi target pelaksanaan razia atau penggeledahan kali ini, yaitu Blok Hunian Depati Amir dan Blok hunian Dipenegoro, dengan menerjunkan petugas regu jaga dan staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Razia dilakukan dengan tetap mengutamakan unsur kemanusiaan, kesopanan, keamanan dan ketertiban.
Dari hasil kegiatan razia atau penggeledahan pada dua blok hunian tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Melalui kegiatan Razia kamar hunian ini, diharapkan dapat meminimalisir serta mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sehingga kondusifitas lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dapat senantiasa terjaga dengan baik.
Selain itu, dilaksanakannya razia ini juga sebagai bentuk mendukung terwujudnya Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang bebas dan bersih dari Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba).
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang
penggeledahan
Warga Binaan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Wagub Babel Tersangka Penipuan, Ketua DPRD Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah |
![]() |
---|
Wagub Babel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dalam Waktu Dekat akan Dilakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Pelantikannya? |
![]() |
---|
Wagub Babel Hellyana Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
SKB Pangkalpinang Siapkan Generasi Unggul dan Berkarakter Lewat Inovasi Pendidikan dan Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.