Berita Bangka Tengah

Telan Anggaran Miliaran Rupiah, Gedung DPRD Bateng Masih Berantakan, Anggota DPRD Kecewa 

Itu anggaran perubahan 2023, kami selaku penghuni gedung itu merasa kecewa terhadap pelaksanaan rehab gedung DPRD, sampai hari ini

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Beberapa penampakan ruangan Kantor DPRD Bangka Tengah yang masih berantakan, rehabilitasi gedung tak kunjung selesai 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah bagian ruangan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah terlihat berantakan.

Rehabilitasi gedung Kantor DPRD Bangka Tengah itu berjalan tak sesuai harapan, pasalnya hingga akhir tahun 2023, masih belum selesai.

Sesuai surat perjanjian kegiatan pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah senilai Rp1,024 miliar itu  dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus - 26 Desember 2023.

Kegiatan rehabilitasi gedung ini menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun 2023.

"Itu anggaran perubahan 2023, kami selaku penghuni gedung itu merasa kecewa terhadap pelaksanaan rehab gedung DPRD, sampai hari ini hari terakhir kerja tahun 2023, kegiatan ini belum kelar, masih berantakan," ujar Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi, Jumat (29/12/2023).

Dengan kejadian ini, Apri merasa kegiatan rehabilitas ini dilakukan tidak benar sehingga perlu menjadi perhatian bersama.

"Kami lembaga pengawas pemerintah, kami ada kewenangan mengontrol, tapi yang bekerja di rumah kami sendiri, tak betul, tak becus, ini menjadi tamparan bagi kami," katanya.

Pihaknya berharap kegiatan regabilitas gedung ini segera dituntaskan oleh pelaksana kegiatan tersebut.

Dia menilai dengan lambatnya rehabilitas di lantai dua ini, mengakibatkan terhambatnya pelayanan.

"Kami minta pelaksana kegiatan bertanggungjawab untuk menuntaskan ini, kalau pekerjaan fisik harusnya sudah beres. Sekarang masih berantakan, instalasi listrik belum dipasang, masih banyak sampah.

Kita minta inspektorat turun segera, apakah ini ada potensi kerugian negara?, yang jelas kerugian manfaat sudah kami terima. Kita minta APH periksa juga, kami tersingung, kami ngawasi orang bisa, tapi di dalam sendiri seperti ini," kata Apri.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved