Berita Bangka Tengah

Pendamping Program Ungkap Alasan Gagal Panen Jahe Merah di Bangka Tengah, Ada Tiga Faktor Ini

Pendamping Masyarakat Bagian Budidaya Program Jahe Merah, Supiat menjelaskan alasan jahe merah gagal panen yang menjadi pemicu

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Pendamping Masyarakat Bagian Budidaya Program Jahe Merah, Supiat menjelaskan dengan awak media di Kantor DPKP Bangka Tengah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pendamping Masyarakat Bagian Budidaya Program Jahe Merah, Supiat menjelaskan alasan jahe merah gagal panen yang menjadi pemicu program itu tak berjalan sesuai harapan.

Hingga akhirnya program gagasan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM) itu mengakibatkan ratusan warga Bangka Tengah yang masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

"Kalau saya budidaya dan pendampingan ke masyarakat dan mengajak masyarakat untuk merawat dan pupuk organik. Saya memang di tengah-tengah masyatakat," ujar Mantan Karyawan PT BRM ini kepada awak media di Kantor DPKP Bangka Tengah, pada Kamis (4/1/2024).

Dia mengatakan ada beberap faktor yang menyebabkan gagal panen jahe merah ini karena ada tiga hal.

"Saya menghadapi alam, musuh kita alam, pada waktu itu kita diserang cuaca ekstrem, media kita di dalam polibek penuh dengan air.

Kedua, bercak daun dan itu kondisi nasional, saya adalah komunitas sebelum ada program ini, saat itu semua terserang bercak daun, tapi Alhamdulilah ini bisa ditangani agar kontinu dan masyatakat bergotong royong menangani.

Serangan ketiga adalah Fusarium, itu sulit, karena saya menanam satu hektare, satu kilogram saja saya tidak bisa panen, habis tersapu Fusarium," katanya.

Dia mengungkapkan pada beberapa bulan awal penananam jahe merah sudah ada perkembangan baik namun terserang penyakit layu pada bulan-bulan berikutnya.

"Awalnya berhasil, ada kita cabut, kita tunjukan ke Gubernur, itu empat bulan tapi umur 6 bulan, jahe kita terserang penyakit, saya telpon pak Gubernur, langsung saya hubungi Balai Proteksi," katanya.

Dia mengatakan tidak ada kajian terlebih dulu sebelum program dijalankan, hanya berdasar pada pengalaman di komunitas menanam jahe merah yang sempat berhasil.

"Ini tanpa diduga, waktu saya menanam tidak ada serangan seperti ini, waktu saya komunitas tapi saat jamaah menanam malah ada serangan seperti ini. Jujur saya pelaku atau petani yang mencoba sendiri menanam, saya bukan sekolah atau ahli.

Pengalaman saya di komunitas, belum jamaah, itu bisa, tapi ketika ditanam berjamaah malah seperti ini, saya juga kaget, itu masalahnya," jelasnya.

Disingung soal, masyatakat tak mengetahui bahwa program itu merupakan pinjaman, Supiat mengaku bukan kewenangannya bagian sosialisasi kepada masyarakat.

"Pertanyaan ini tidak ditujukan kepada saya karena ada bagian tersendiri yang ada di lapangan," katanya.

Pemkab Bakal Panggil Pihak Terkait

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan memanggil PT Berkah Rempah Makmur (BRM), Bank Sumsel Bangka Belitung dan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan permasalahan ratusan warga Bangka Tengah yang masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Permasalahan ini muncul karena  program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Bank Sumsel Babel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

Upaya ini dilakukan pemerintah kabupaten Bangka Tengah sebagai bentuk kepedulian dan kehadian pemkab untuk masyarakat.

Pemkab akan berusaha mempertemukan pihak-pihak terkait dengan masyarakat yang terlibat.

"Kami pemerintah Bangka Tengah akan berusaha memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah ini, kami usaha mempertemukan pihak-pihak terkait, nanti akan segera kami koordinasi untuk mediasi," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bangka Tengah, Feri Prihatin Akbar saat jumpa pers dengan awak media di Kantor DPKP Bangka Tengah, Kamis (4/1/2024).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Dian Akbarini menegaskan dalam program jahe merah itu pihak pemkab Bangka Tengah tidak terlibat.

"Kami tidak pernah dilibatkan baik itu teknis dan administrasi  pelaksanaan program, tapi seolah kami disuruh menyelesaikan masalah ini," katanya.

Lebih lanjut, Dia menegaskan ratusan warga yang ikut program jahe merah itu pun tak diketahui identitasnya oleh DPKP Bangka Tengah.

"Pemkab tidak pernah dilibatkan secara langsung baik survei, identifikasi, verifikasi  bahkan penentuan petani, kami tidak pernah dilibatkan. 400 data tersebut sampai hari ini, kami tidak mendapatkan, siapa saja, kami tidak tahu, karena kami tidak dilibatkan dari awal," katanya.

DPKP Bangka Tengah juga tidak pernah memberikan rekomendasi untuk kredit usaha rakyat (KUR) dalam program jahe merah.

"Rekomendasi pengajuan KUR tidak pernah dari dinas pertanian dan ketahanan pangan," katanya.

Warga Terima Uang Tunai Cuma Rp900 Ribu

Seorang warga di Bangka Tengah, berinisial ST (42) mengaku terkejut waktu itu setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta.

Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.

Namun, ST hanya menerima uang Rp900 ribu, yang oleh pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring.

Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah.

"Kami tidak tahu kalau itu pinjaman, baru tahu setelah tandatangan akad, kami sempat nanya kenapa dikasih buku rekening," ujar ST seraya mewanti-wanti identitasnya dirahasiakan, Rabu (3/1/2024).

Dia menyebutkan, sisa uang Rp9 juta itu, disebutkan oleh penyalur untuk 300 bibit jahe merah.

Kini dia mengaku kebingungan membayar angsuran tersebut, karena awalnya mengira program tersebut adalah bantuan.

Sebelumnya, ratusan warga di Bangka Tengah, yang tersebar di Desa Penyak, Terentang, Arung Dalam, Berok, dan desa-desa lain masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.

Penyebabnya adalah program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).

Bank SumselBabel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.

Belakangan program tersebut bermasalah, pasalnya terjadi gagal panen dan masyarakat jadi enggan membayar.

Bahkan ada masyarakat yang tak mengetahui bahwa program bibit jahe itu adalah pinjaman bukan bantuan.

Satu di antara masyarakat, Dedy mengaku tak bisa meminjam uang di bank lagi karena persoalan tersebut.

"Tidak bisa lagi minjam di bank untuk modal usaha lagi misalnya, tak hanya saya, tetangga juga beberapa mengalami hal yang sama," ujar Dedy saat dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (3/1/2024).

Lebih lanjut, dia menyebutkan masyarakat diberikan bibit dan media tanam jahe merah, namun hampir semua gagal panen.

"Lah diikuti arahan saat penanaman, tapi sakit kuning awalnya kemudian lama-lama mati. Itu dulu katanya kalau gagal dapat asuransi, kita juga sudah tidak tahu lagi jelasnya gimana soal program itu, sudah lama tapi yang jelas kami kecewa dan sekarang tidak bisa lagi minjam di bank, sudah diblack list," katanya.

Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Marwan, warga di Kabupaten Bangka Tengah.

"Iya jadi yang mengikuti program jahe merah, semuanya di-blaclist karena ada pinjaman di Bank sebesar Rp10 jutaan," katanya.

Dia mengatakan saat sosialisasi, masyarakat tak mengetahui bahwa itu adalah pinjaman.

"Bukannya masyarakat tidak bayar karena waktu sosialisasi petani tidak disangkut pautkan utang," katanya.

Dia menambahkan beberapa waktu lalu sudah didatangi pihak BPK untuk audit perihal masalah tersebut.

"Kemarin dari BPK pusat ada tanya ke kami tapi tidak tahu lagi itu gimana," katanya.

Dihubungi terpisah, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Muslimin mengatakan program itu provinsi bersama Bank Sumsel Babel.

"Sepertinya konfirmasi lebih pas ke Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang," kata Muslimin.

Pimpinan Cabang Bank Sumsel Bangka Belitung, Benny Maryanto mengatakan secara umum nasabah masuk catatan hitam karena tidak membayar pinjaman.

"Masuk catatan hitam karena tak bayar pinjaman, jadi menyelesaikan pinjaman, bukan mereka saja, semua orang (yang meminjam-red)," kata Bento sapaan akrab Benny Maryanto.

Dia mengatakan mengenai akan dilakukan pembahasan oleh Tim Hukum Bank Sumsel Babel.

"Para petani sebaiknya menagih ke BRM itu," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved