Berita Pangkalpinang

Calegnya Tersangkut Kasus Hukum, Didit Srigusjaya: Kita Serahkan Pada Proses Hukum

Kami tidak akan intervensi, kami serahkan pada proses hukum. Setelah kita cek, KTA (kartu tanda anggota) nya juga belum lama, baru

Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
dok Bangkapos.com
Ketua DPD PDIP provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Calon legislatif (Caleg) DPRD Pangkalpinang, Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias MDSR pada proses hukum yang berlaku.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan, hal itu dilakukan karena pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada siapapun yang telah melakukan tindakan melawan hukum.

"Kami tidak akan intervensi, kami serahkan pada proses hukum. Setelah kita cek, KTA (kartu tanda anggota) nya juga belum lama, baru sekitar satu tahun," ujar Didit Srigusjaya saat dihubungi Bangkapos.com, Jumat (5/1/2023).

Untuk itu, selaku ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung, Didit juga meminta maaf atas perilaku salah satu Caleg yang diusung oleh partainya tersebut.

"Pertama kita juga sangat menyesalkan sikap yang bersangkutan sebagi caleg PDI Perjuangan. Jadi saya meminta maaf atas nama ketua DPD, atas perilaku caleg tersebut," tambahnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mengkonfirmasi jika Dwiki bukan bagian dari pengurus PDI Perjuangan, baik itu di tingkatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ataupun pada tingkatan ranting partai.

"Jadi tidak seperti yang diberitakan itu. Beliau itu masuk ke PDI Perjuangan melalui jalur sayap partai, dan informasi yang kami dapat beliau itu pernah (maju) caleg juga di partai lain," jelasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved