Berita Pangkalpinang
Calegnya Tersangkut Kasus Hukum, Didit Srigusjaya: Kita Serahkan Pada Proses Hukum
Kami tidak akan intervensi, kami serahkan pada proses hukum. Setelah kita cek, KTA (kartu tanda anggota) nya juga belum lama, baru
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat Calon legislatif (Caleg) DPRD Pangkalpinang, Muhammad Dwiki Sadam Roesli alias MDSR pada proses hukum yang berlaku.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan, hal itu dilakukan karena pihaknya tidak akan memberikan toleransi pada siapapun yang telah melakukan tindakan melawan hukum.
"Kami tidak akan intervensi, kami serahkan pada proses hukum. Setelah kita cek, KTA (kartu tanda anggota) nya juga belum lama, baru sekitar satu tahun," ujar Didit Srigusjaya saat dihubungi Bangkapos.com, Jumat (5/1/2023).
Untuk itu, selaku ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bangka Belitung, Didit juga meminta maaf atas perilaku salah satu Caleg yang diusung oleh partainya tersebut.
"Pertama kita juga sangat menyesalkan sikap yang bersangkutan sebagi caleg PDI Perjuangan. Jadi saya meminta maaf atas nama ketua DPD, atas perilaku caleg tersebut," tambahnya.
Tak hanya itu, dirinya juga mengkonfirmasi jika Dwiki bukan bagian dari pengurus PDI Perjuangan, baik itu di tingkatan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ataupun pada tingkatan ranting partai.
"Jadi tidak seperti yang diberitakan itu. Beliau itu masuk ke PDI Perjuangan melalui jalur sayap partai, dan informasi yang kami dapat beliau itu pernah (maju) caleg juga di partai lain," jelasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Terima Penghargaan dari Kompolnas Awards 2025, Irjen Pol Hendro Pandowo Ucapkan Rasa Syukur |
|
|---|
| Letakkan Batu Pertama KopDesKel Merah Putih, Danrem Targetkan Akhir Januari 2026 Selesai |
|
|---|
| Guru SLB Negeri Pangkalpinang, Aulia Qisthi Menangi Lomba Video Pembejaran |
|
|---|
| Bakuda Babel Catatkan Realisasi Pajak 74,26 Persen, Rudi Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Usulkan Pembangunan TPST 3R di Setiap Kecamatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.