Rabu, 15 April 2026

Bangka Pos Hari Ini

Vertikal Banner Pimpinan DPRD Pangkalpinang Didanai APBD, Begini Respon Ketua Dewan

Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Hertza merespons soal sorotan masyarakat terhadap spanduk ucapan tahun baru.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah 
Vertikal Banner ucapan Natal dan Tahun Baru pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang yang tersebar di jalanan Kota Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, PANGKALPINANG -- Ketua DPRD Pangkalpinang Abang Hertza merespons soal sorotan masyarakat terhadap spanduk ucapan tahun baru dan hari keagamaan tiga pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (4/1/2024).

Tiga pimpinan itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, Wakil.Ketua I DPRD Kota Pangkalpinang Rosdiansyah Rasyid, Wakil Ketua II DPRD Kota Pangkalpinang Bangun Jaya memasang vertikal banner di sejumlah tepi jalan di Kota Pangkalpinang.

Setiap banner berisi masing-masing satu foto pimpinan dewan, beserta nama dan jabatannya.

Banner itu dipasang di masing-masing daerah pemilihan para pimpinan dewan tersebut.

Vertikal  banner ini menggunakan besi aluminium yang terlihat lebih kokoh dan rapi.

“Vertikal banner ini tidak mengangkangi aturan sebab memang dalam rangka sosialisasi rutin yang dilaksanakan DPRD.Kota Pangkalpinang,” kata Hertza kepada harian ini, Kamis (4/1/2024).

Hertza menyebutkan, spanduk besar ucapan dari seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang juga tersedia.

“Jadi saya tegaskan tidak ada itu indikasi kita macam-macam, itu E-Catalog DPRD jelas. Dan itu sifatnya rutin, untuk anggaran publikasi, tidak hanya Natal dan Tahun.Baru, hari besar lainnya juga demikian,” tegas Hertza.

Hertza menyampaikan,pemasangan vertikal banner tidak hanya terpasang pada dapil pemilihannya saja tapi tersebar di Kota Pangkalpinang.

“Tidak hanya di Rangkui, bukan berarti itu dapil saya terus pasang di situ saja. Banyak justru yang melintasi dapil saya, intinya tersebar di Pangkalpinang,” jelas Hertza.

Dia menegaskan, ucapan tersebut sebagi bentuk sosialisasi serta ucapan toleransi sesama umat beragama atas nama.DPRD Kota Pangkalpinang.

“Jadi biasanya pimpinan mengatasnamakan DPRD Kota Pangkalpinang, ini karena lagi masa kampanye saja jadi disoroti.

Selagi itu benar kenapa tidak selama tidak melangkahi aturan,” tutur Hertza.

Sementara itu, Kasubag Humas dan Protokol DPRD Kota Pangkalpinang Aulia Bakti menyampaikan spanduk atau banner pimpinan DPRD tersebut memang menggunakan APBD Kota Pangkalpinang.

Namun, Aulia menegaskan pemasangan vertikal banner dan baliho ucapan.Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Humas dan Protokol DPRD Pangkalpinang, bentuk sosialisasi menjaga tingkat toleransi umat beragama yang sudah baik menjadi lebih baik lagi.

Diakui Aulia, Humas dan Protokol DPRD Kota Pangkalpinang mendapat alokasi ABT tahun 2023 sebesar Rp400 juta, dan untuk pemasangan spanduk tersebut hanya terealisasi Rp150 juta. (t2)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved