Tribunners

Menakar Gagasan sebagai Pemimpin Solutif

Pemimpin yang baik bisa melakukan tindakan yang arif dan bijaksana sebagai tindakan solutif atas keresahan dan kesulitan masyarakatnya

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Muhammad Syaiful Anwar - Dosen HTN FH Universitas Bangka Belitung, Mahasiswa Doktoral FH Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto 

Oleh: Muhammad Syaiful Anwar - Dosen HTN FH Universitas Bangka Belitung, Mahasiswa Doktoral FH Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto

HIRUK-pikuk demokrasi di Indonesia sudah terasa beberapa bulan sebelum penetapan calon presiden dan wakil presiden dilakukan. Polarisasi dukungan partai politik terbentuk dengan pasti usai pendaftaran calon presiden dan wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum dengan menetapkan 3 pasang calon presiden dan wakil presiden yang maju di pemilihan presiden tahun 2024.

Tahapan demi tahapan pun harus dilalui oleh para pasangan calon pemimpin Indonesia. Salah satunya adalah melakukan debat capres maupun debat cawapres yang langsung dilihat jutaan mata rakyat Indonesia untuk melihat kapasitas dan kapabilitas calon pemimpin Indonesia kelak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara kegiatan tersebut, secara teknis pengaturan debat capres-cawapres dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan aturan perubahan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Debat capres-cawapres merupakan bagian dari tahapan administratif penyelenggaraan pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden. Namun, pada hakikatnya debat capres dan cawapres tersebut merupakan ruang untuk memberikan penjelasan, pemahaman, dan mempertajam visi, misi, serta tujuan program yang dipaparkan secara langsung oleh para kandidat.

Secara nyata, penyampaian visi, misi, maupun program yang ingin dibangun oleh para kandidat, lebih mengarah pada pembangunan Indonesia, baik dari sektor nasional maupun internasional. Melalui debat kandidat tersebut, masyarakat akan melihat program-program yang ditawarkan para kandidat jika terpilih menjadi pemimpin bangsa Indonesia. Melalui debat tersebut, masyarakat akan lebih yakin saat pencoblosan kelak dengan melihat performa dari para kandidat tersebut dalam menyampaikan visi dan misi serta program-program andalannya.

Program-program yang ditawarkan oleh para kandidat pastilah program yang secara terukur dan berkelanjutan bisa dilakukan secara bertahap dan pasti bisa terlaksana sehingga tujuan Indonesia Emas 2045 bisa tercapai dengan lancar. Jika menelisik lebih lanjut, terkait program yang ditawarkan oleh para paslon, menurut hemat penulis, terdapat beberapa hal yang bisa dijadikan tolok ukur dalam menerima program-program tersebut, di antaranya:

Pertama, program kandidat pemimpin yang ditawarkan dipastikan program yang baik, terukur dan dijadikan sebagai votegater bagi para pemilihnya. Namun, harus diperhatikan bahwa program-program tersebut disesuaikan dengan perencanaan pembangunan dengan segala aspek yang ada di sebuah negara agar tidak terjadi tumpang tindih dan meminimalisasi kegagalan program tersebut. Dapat dikatakan bahwa program tersebut harus wajar dan disesuai dengan kondisi serta kondisi negara tersebut. Makin tinggi standar program yang dicanangkan, maka akan berakhir sebagai beban janji politik yang akan selalu mendera para pasangan calon tersebut.

Kedua, setiap program yang disampaikan, secara nalar harus bisa diterima dengan baik dan benar oleh masyarakat. Program yang digalakkan harus bisa dipahami secara utuh dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga tidak salah dalam memaknai program tersebut.

Program yang secara umum lebih disukai oleh masyarakat yakni program, yang sesuai dengan pola kehidupan masyarakat serta menjadikan program tersebut sebagai pengejawantahan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program tersebut akan diterima sebagai solusi bagi permasalahan yang ada di dalam masyarakat tersebut.

Ketiga, program yang ditawarkan merupakan program yang memiliki keberlanjutan yang jelas dan pasti. Maksudnya adalah program yang dipersiapkan, dimasukkan dalam acuan pemerintah sebagai program yang bersifat sistematis dan terstruktur sehingga bisa berkelanjutan secara masif dalam masyarakat. Secara umum, masyarakat lebih menginginkan pada program yang lebih bernilai bagi masyarakat dengan berbagai program dengan menguatkan kultur atau budaya yang ada di wilayah masing-masing.

Keempat, program yang merupakan manifestasi dari visi dan misi, bisa dilakukan melalui program yang secara berkelanjutan dan bisa diawasi serta dievaluasi secara berkala sehingga progres setiap waktu bisa terlihat. Program yang baik bisa dilakukan sejak perencanaan, pelaksanaan, adanya evaluasi, dan pengawasan yang baik. Hal ini bisa dilakukan agar menjamin program yang dilakukan bisa tepat sasaran sehingga penting dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap masyarakatnya.

Materi visi dan misi para kandidat pemimpin harus menghadirkan perubahan yang signifikan bagi masyarakat. Secara nyata, akan lebih baik jika dalam proses penyampaian visi dan misi kandidat tersebut memiliki format baku dengan berorientasi pada rencana pembangunan berjangka waktu tertentu sehingga para pasangan calon pemimpin ini akan jauh lebih mengelaborasikan seluruh sumbangsih pikiran dan tenaganya untuk memenuhi program-program yang dibuat.

Pemimpin yang baik bisa melakukan tindakan yang arif dan bijaksana sebagai tindakan solutif atas keresahan dan kesulitan masyarakatnya. Semoga bangsa Indonesia bisa mencapai Indonesia Emas 2045 dengan lebih optimistis melalui pemimpin yang solutif. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved