Rabu, 22 April 2026

Berita Selebritis

Pengamat Musik Soal Perseteruan Ndhank dan Andre Taulany: Bukan Persoalan Hukum Tapi Persoalan Moral

Menanggapi hal itu, Budi Ace menuturkan bahwa yang dipermasalahkan oleh pencipta lagu adalah soal moral.

Kolase Tribun
Pengamat Musik Soal Perseteruan Ndhank dan Andre Taulany: Bukan Persoalan Hukum Tapi Persoalan Moral 

BANGKAPOS.COM- Perseteruan soal royalti lagu belakangan sedang marak dialami sejumlah musisi di Indonesia.

Tak terkecuali soal perseteruan Ndhank Suharman dan Andre Taulany yang sedang viral.

Diketahui Ndhank bahkan sampai sempat melayangkan somasi hingga tuntutan ganti rugi kepada Andre Taulany.

Bahkan, Ndhank Surahman tak segan melanjutkan masalah hak royalti lagu Mungkinkah ke ranah hukum.

Menanggapi hal itu, Pengamat Musik Budi Ace menuturkan bahwa yang dipermasalahkan oleh pencipta lagu adalah soal moral.

"Sejak tahun kemarin sampai sekarang itu, sebetulnya yang dipersoalkan oleh para pencipta lagu songwriter itu adalah soal moral. Jadi ketika saya Budi Ace pencipta lagu melarang Amir menyanyikan lagu saya itu soal sikap moral saya yang tidak ingin seorang Amir bawain lagu saya," tutur Budi Ace, dikutip dari YouTube Starpro Indonesia, dikutip dari Tribunnews, Rabu (10/1/2024).

Budi Ace menegaskan bahwa masalah itu hanyalah soal moral dan tidak ada kaitan dengan norma hukum.

"Itu soal moral, nggak ada kaitannya dengan konstitusi atau norma hukum yang berlaku, yang berkaitan dengan hak cipta," tegasnya.

Untuk itu, konflik yang terjadi saat ini, dikatakan Budi adalah persoalan moral, bukan hukum.

Budi berujar, untuk menyelesaikan masalah royalti lagu perlu dilakukan pendekatan moral.

"Yang terjadi hari ini sebetulnya bukan persoalan hukum. Jadi persoalan moral, persoalan kultural."

"Jadi kalau mau ngebahas soal ini, menurut saya penyelesaiannya harus pendekatan moral pendekatan kultural, pendekatan sosial."

"Bukan pendekatan hukum, karena kalau pendekatan hukum sudah jelas bahwa hak cipta hal royalti itu udah di atur dalam undang-undang," jelasnya.

Menanggapi konflik antara Ndhank dan Andre Taulany, Budi Ace menduga Ndhank ingin melihat apakah Andre masih akan tetap menyanyikan lagu Mungkinkah atau tidak.

Lantaran Ndhank merupakan pencipta dari lagu Mungkinkah.

"Saya melihat bahwa apa yang dialami oleh Ndhank yang melakukan somasi terhadap Stinky maupun Andre Taulany adalah soal moral."

"Jadi kalau ditegur begini apakah Andre masih mau nyanyikan lagu (Mungkinkah)," ujar Budi.

Budi pun memberi saran untuk Andre tidak lagi membawakan lagu milik Ndhank.

Lebih lanjut, Budi menyarankan Andre untuk menciptakan lagu baru.

"Kalau Ndhank udah ngelarang Andre bawain lagu ya kalau saran saya sih secara moral ya nggak usah dibawain."

"Andre kalau kamu emang punya kualifikasi sebagai musisi, pencipta lagu bukan hanya sekedar penyanyi ya bikin lagu baru, buktikan sama Ndhank bahwa lu bisa bikin lagu lebih keren dari Ndhank," kata Budi.

Andre Taulany merasa diperas

Sebelumnya, Andre Taulany merasa diperas oleh Ndhank Surahman karena diminta ganti rugi sebesar Rp 35 miliar tanpa alasan yang jelas.

Berkait permintaan ganti rugi Ndhank yang tak jelas itu, bisa saja Andre menuntut balik Ndhank karena dianggap melakukan pemerasan.

"Misalkan nih saya merasa 'wah ini mah pemerasan'," ujar Andre Taulany di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2024).

"Terus saya mau tuntut balik, kan bisa aja," sambungnya.

Andre merasa bahwa jika menuntut ganti rugi tanpa ada penjelasan yang baik itu sama saja dengan melakukan pemerasan atau pemalakan.

Karena sampai saat ini ia tak tahu kenapa dituntut sebesar Rp 35 miliar dalam somasi kedua dari Ndhank Surahman.

"Kalau nuntut-nuntut nggak ada kejelasan kayak gini itu sama aja dengan pemerasan, malak jadinya," ujar Andre.

"Nggak ada apa-apa tapi tiba-tiba ‘gue tuntut lu Rp 35 miliar'. Enggak ada dasar apa-apa, itu sama aja kayak malak. Kan terkesannya seperti itu," jelasnya.

Memang tak jelas ganti rugi apa yang dimaksudkan Ndhank.

Andre pun meminta kepada Ndank dan kuasa hukumnya untuk memberikan alasan yang jelas mengapa melayangkan somasi dan meminta ganti rugi sebesar itu.

"Kalau memang mau menuntut coba datangi jelaskan biar kebuka semua, yang dia bilang saya udah menerima ini itu," ungkap Andre.

"Kalau asal bicara doang itu enggak bisa," terusnya.

Namun, Ndhank belum lama ini melayangkan somasi kepada Andre Taulany untuk tak lagi menyanyikan lagu Mungkinkah ciptaannya.

Andre pun tak menggubris somasi tersebut hingga membuat Ndhank kecewa.

Karenanya Ndhank berencana melapor ke polisi.

Rencana itu bakal dilakukan karena Andre dinilai merendahkan harkat Ndhank, usai pura-pura main piano diiringi lagi Mungkinkan yang dipopulerkan Stinky.

Ndhank cabut surat kuasa

Ndhank Surahman Hartono akhirnya mencabut surat kuasa terhadap pengacaranya, Firdaus Oiwobo.

Mencabut surat kuasa, praktis somasi yang sempat baru-baru ini dia layangkan kepada Andre Taulany pun gugur.

Diketahui sebelumnya Ndhank melayangkan somasi pertama terkait Andre dan Stinky tak diperbolehkan menggunakan lagu ciptaanya berjudul "Mungkinkah" dalam acara apapun sejak 30 Desember 2023.

Berikutnya, Ndhank kembali melakukan somasi kedua usai somasi pertamanya tak digubri Andre Taulany.

Dalam somasi kedua tersebut Ndhank meminta ganti rugi sebesar Rp 35 Miliar kepada Andre Taulany dan Stinky terkait royalti lagu.

Andre Taulany bahkan sempat dibuat bingung dengan Ndhank yang meminta uang ganti rugi puluhan miliar itu kepada dirinya tanpa dasar yang jelas.

"Ganti rugi untuk apa? Emang Saya ngapain?" ucap Andre Taulany di Warung Kondre, Ciputat, Tangerang Selatan, dikutip dari Tribun Tangerang, Selasa (9/1/2023).

Usai ramai soal somasi kedua hingga tuntutan ganti rugi Rp35 miliar, Ndhank kini mencabut surat kuasa pengacara dan otomatis somasinya tak lagi berlaku.

Ia mencabut kuasa terhadap salah satu pengacaranya, yakni Firdaus Oiwobo.

Praktis somasinya termasuk soal ganti rugi Rp35 miliar tersebut gugur.

"Somasi kedua otomatis gugur, ketika saya cabut surat kuasa," ucap Ndhank dikutip dari Wartakota, Rabu (10/1/2024).

Ndhank mengungkapkan jika alasannya mencabut kuasa karena ia menilai tuntutan ganti rugi itu terlalu ekstrim.

Sebab ia mengatakan sang kuasa hukumlah yang meminta ganti rugi sebanyak Rp 35 Miliar tersebut kepada Andre dan Stinky.

Mantan Bassist Stinky ini memutuskan untuk menyelesaikan masalah dengan caranya sendiri. 

"Ini alasan saya mencabut surat kuasa,  karena terlalu ekstrim, saya maunya bertindak lebih rapih," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribunnews.com/Yurika/Bayu Indra Permana/Tribun Tangerang/Ikhwana)

 

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved