Berita Viral
VIRAL Anak 12 Tahun di Paritiga Bangka Barat Disiksa, Diikat di Truk Lalu Dilempar, Kades Buka Suara
Viral di media sosial, anak 12 tahun di Desa Cupat,Parittiga, Bangka Barat, Bangka Belitung diduga disiksa diikat pada bak truk lalu dilempar batu.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Media sosial digemparkan dengan foto anak 12 tahun di Parittiga, Bangka Barat, Bangka Belitung yang disebut disiksa dengan cara diikat pada bak truk lalu di lempar batu.
Pada foto yang beredar di Facebook dan WA, sang anak disebut telah memancing di tambak ikan Lele milik warga lain bernama Kiki.
Ia kemudian disebut disiksa dengan cara diikat di bak truk lalu dilempar dengan batu.
Pengunggah meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Bangka Belitung turun tangan menyikapi ini.
Bagaimana kejadian sebenarnya?
Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon membenarkan peristiwa tersebut.
Sang anak kemudian diketahui adalah IMHI, berusia 12 tahun.
Sementara pelakunya adalah Marzuki atau Kiki dan telah ditangkap oleh Jajaran Polsek Jebus.
Albert menjelaskan, dugaan penyiksaaan itu terjadi pada Jumat 12 Januari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, orangtua korban, SH (43) mendapatkan telepon dari tersangka Marzuki alias Kiki warga Desa Cupat.
Ia menyampaikan, anak pelapor inisial MHI (12) selaku korban telah mencuri ikan yang ada di tambak milik pelaku.
"Setelah itu orangtua korban diminta datang ke rumah pelaku yang ada di Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat," kata Kompol Albert D. H. Tampubolon kepada Bangkapos.com, Minggu (14/1/2024).
Kemudian, sambung Albert, setelah sampai di rumah pelaku tersebut, SH mendapati IMHI, anaknya sudah dalam keadaan diikat dengan tali di samping bak mobil truk milik pelaku.
"Setelah beberapa waktu, pelaku melepaskan tali yang mengikat anak pelapor dan kemudian menyerahkan kepada orangtuanya dan setelah itu orangtuanya membawa pulang anaknya ke rumah,"lanjutnya.
Kata Albert, IMHI mengalami keluhan pusing di bagian kepala, mengalami luka dan memar serta nyeri dibagian punggung akibat dugaan penyiksaan itu.
"Atas kejadian tersebut orangtua korban mengadukan ke Polsek Jebus guna proses hukum," katanya.
Dari laporan tersebut, Polsek Jebus langsung bergerak mencari keberadaan pelaku Kiki.
Ia berhasil ditangkap di kediamanya, di Desa Cupat, Parittiga, Bangka Barat, pada Jumat (12/1/2024) malam.
"Langsung malam itu juga ditangkap di rumahnya. Hari itu juga langsung, begitu dilapor kita amankan pelaku. Motif pelaku ini kesal karena tambaknya dipancing oleh korban,”ujarnya.
Saat ini Kiki telah ditahan di ruang tahanan Polsek Jebus, ia kenakan Pasal 76 c jo psl 80 (2) Undang-undang Perlindungan Anak.
Kata Kades
Sementara itu, Kades Cupat, Gegha Khris Kharisma menjelaskan, rumah korban dan pelaku saling berdekatan dan berada di dalam satu desa.
Kiki, kata dia, memiliki usaha pribadi tambak ikan lele, sejak satu tahun terakhir, lokasinya berada di belakang rumah pelaku.
"Informasinya tambak lele (Kiki) sering kehilangan dicuri orang, tetapi baru kedapatan, ada beberapa anak memancing lari, ketangkap satu. Tetapi tidak bisa dibenarkan, mengikat anak di truk seperti itu," kata Kades Cupat, Gegha Khris Kharisma, kepada Bangkapos.com, Senin (15/1/2024)
Seharusnya, menurut dia, pemilik tambak melibatkan ketua RT dan mengundang orangtua sang anak untuk memberikan efek jera.
"Tetapi ini tidak dilakukan, saya juga kaget dapat informasi dari sekdes dan postingan di Facebook anak diikat seperti itu," keluhnya.
Padahal menurutnya, antara orangtua korban dan pelaku saling mengenal satu sama lain karena berada di satu Desa yang sama.
"Mereka ini sekampung, antara orangtua korban dan pelaku kenal sekali. Sangat menyayangkan. Tidak boleh seharusnya diikat seperti itu. Karena kami setiap ada persoalan dapat menyampaikan ke RT, lalu bawa ke desa, musyawarah,"terangnya.
Gegha mengatakan, masyarakat di Desa Cupa hanya menyayangkan terkait sikap yang dilakukan pelaku karena tidak menyelesaikan persoalan, melibatkan pihak desa atau musyawarah.
"Karena perbuatan seperti itu dapat membuat trauma ke anak. Jadi peran orangtua, menyampaikan ke anaknya, kalau bukan miliki kita jangan diganggu," pesannya.
Dengan kasus yang telah masuk ke jalur hukum. Gegha menyerahkan sepenuhnya ke polisi dan ditangani oleh PPA untuk mendampingi si korban dan ia mengharapkan tidak ada kasus kekerasan anak lagi, terjadi kedepannya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Sosok Prof Didik Viral Debat dengan Menkeu Purbaya, Penantang Jokowi di Pilkada 2012 |
|
|---|
| Sosok dan Jejak Kejahatan Pelaku yang Tipu Ayah Raline Shah Rp254 Juta, Ternyata Tahanan di Medan |
|
|---|
| Pengakuan Mongol Stres Santai Diutangi Cagub Rp53 Miliar Tak Dikembalikan: Gua Belajar Berserah |
|
|---|
| Deretan Jabatan Moncer yang Diemban Brigjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung, Usut Banyak Kasus Besar |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Kasus Penyekapan di Pondok Aren, Disiksa Tanpa Henti, Polisi Tangkap 9 Pelaku |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.