Minggu, 19 April 2026

Berita Pangkalpinang

BI Babel Kerjasama dengan PT BAM Manfaatkan Limbah Racik Uang Kertas Jadi Bahan Bakar CPO

Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerjasama dengan PT Bangka Agro Mandiri (BAM).

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
Dok/BI Bangka Belitung
Pengolahan Limbah Rack Uang Kertas (LRUK) tersebut sebagai bahan bakar pengolahan industry CPO (Sawit) di Pabrik Kelapa Sawit Bangka Agro Mandiri, Desa Pinang Sebatang Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerjasama dengan PT Bangka Agro Mandiri (BAM) mengolah Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar pengolahan crude palm oil (CPO) di Kepulauan Bangka Belitung.

Kerjasama yang dilakukan BI Babel ini juga dalam upaya mendukung pembangunan implementasi ekonomi hijau, Bank Indonesia turut ambil bagian melalui Kebijakan Bank Indonesia Hijau atau Sustainable Developmnet Goals 2030.

Sebagaimana di atur dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan tugas dan kewenangan pengelolaan uang rupiah mulai dari tahapan perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan sampai dengan pemusnahan. 

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nurfadilah menjelaskan, proses pengolahan uang adalah melakukan proses sortasi yaitu memilah uang setoran perbankan antara Uang Layak Edar (ULE) dan Uang Tidak Layak Edar (UTLE), dan selanjutnya terhadap Uang Tidak Layak Edar (UTLE) dilakukan pemusnahan dengan cara di racik menggunakan mesin racik uang kertas.

Kemudian selanjutnya menghasilkan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) yang dikelola dengan baik sehingga dapat bermanfaat dalam mendukung terciptanya pembangunan rendah karbon dan lingkungan yang lebin sehat.

"Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menginisiasi pemanfaatan Limbah Rack Uang Kertas (LRUK) tersebut sebagai bahan bakar pengolahan industry CPO (Sawit), dan hal ini merupakan yang pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia," jelas Nurfadilah kepada awak media, Selasa (16/1/2024).

Menurut Nurfadilah, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Limbah Rack Uang Kertas antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT Bangka Agro Mandiri yang bergerak di industri CPO telah dilaksanakan untuk mewujudkan implementasi ekonomi hijau. 

20240116 bi2
Pengolahan Limbah Rack Uang Kertas (LRUK) tersebut sebagai bahan bakar pengolahan industry CPO (Sawit) di Pabrik Kelapa Sawit Bangka Agro Mandiri, Desa Pinang Sebatang Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan Faturachman Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2023 yang didampingi oleh Rommy Sariu Tamawiwy Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2024 dengan Fidah Hasan Direktur Utama PT Bangka Agro Mandiri.

Kata Nurfadilah, sebelum adanya Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Limbah Racik Uang Kertas, pengelolaan Limbah Racik Uang Kertas di lakukan secara langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau landfill.

"Pada tahap pertama telah dilakukan pengiriman Limbah Rack Uang Kertas sebanyak 75 karung dengan bobot tonese sebesar 1.370 Kg. Limbah Racik Uang Kertas sebesar 1.370 Kg tersebut merupakan akumulasi pengolahan 2 (dua) bulan terakhir," jelasnya.

Metode tersebut, lanjut Nurfadilah, dinilai belum mendukung upaya pembangunan rendah karbon serta adanya potensi pencemaran lingkungan.

Oleh karena itu melalui program Bank Indonesia Hijau mencakup pilar kelembagaan dan pilar kebijakan dimana Inisiatif yang dilakukan Pada pilar kelembagaan adalah melalui pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) yang berdaya guna bagi peningkatan ekonomi melalui metode Waste to Energy (WTE).

"Program BI Hijau melalui Pengelolaan limbah racik uang kertas yang lebih ramah lingkungan betujuan mendukung upaya pembangunan rendah karbon serta environmental sustainability sesuai inisiatif global dan nasional. Hal ini selaras dengan program yang dicanangkan oleh pemerintah kota Pangkalpinang untuk menciptakan wilayah kota Pangkalpinang yang sehat, bersih dan rapih,"  harap Nurfadilah. 

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved