Berita Bangka Tengah
BI Checking Ratusan Warga Bangka Tengah Bermasalah, PT BRM Minta Maaf, Janji Bertanggungjawab
Anggota DPRD menanti dan ikut mengawasi upaya dari penyelesaian ratusan warga di Bangka Tengah yang masuk catatan hitam BI Checking
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: khamelia
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menanti dan ikut mengawasi upaya dari penyelesaian ratusan warga di Bangka Tengah yang masuk catatan hitam BI Checking gegara program jahe merah.
Anggota Komisi II DPRD Bangka Tengah, Apri Panzupi mengungkapkan dari kesepakatan dari pertemuan dengan Bank Sumsel Babel bahwa PT Berkah Rempah Makmur (BRM) akan bertanggungjawab mengenai persoalan ini.
"Kami hari Kamis kemarin sudah berdiskusi dengan Direksi dan jajaran Bank Sumsel Babel di Palembang yang juga dihadiri pihak BRM.
Kami ikut sertakan dinas pertanian Bangka Tengah, di pertemuan itu semua menyepakati bahwa PT BRM akan mengambil tanggungjawab penuh untuk menyelesaikan tunggakan yang tersisa," ujar Apri, Senin (22/1/2024).
Dia mengungkapkan bahwa tunggakan itu tersisa sekitat 354 nasabah yang merupakan warga Bangka Tengah.
"Angka itu tersebar di dua cabang bank yakni di Pangkalpinang dan Koba, kita minta untuk cabang diprioritaskan lunas lebih awal ada 74 nasabah, yang lainnya di Pangkalpinang, tapi semua warga Bangka Tengah," katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan penyelesaian ini paling lama disanggupi diselesaikan PT BRM pada Juni 2024.
"Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan, saya tanya limit waktunya, katanya Juni 2024 akan selesai seluruh tunggakan," katanya.
Dalam hal ini, DPRD Bangka Tengah juga berkoodinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami juga minta OJK sama-sama mengawasi persoalan pelunasan ini, InsyaAllah ada titik terang," katanya.
Permasalahan ini menjadi salah satu hal yang konsen diawasi DPRD Bangka Tengah karena menyangkut nasib warga Bangka Tengah.
"460 total seluruhnya itu kan masyarakat kita, kalau bukan kita yang bantu, ya siapa lagi, maka ini mejadi konsen kami. Bank Sumsel Babel itu kan ada saham pemkab, kalau ada kredit yang bermasalah akan berpengaruh kepada bank itu maka nanti akan berpengaruh pembagian deviden bagi pemegang saham," katanya.
PT BRM Minta Maaf
Dalam rilis kepada awak media, PT BRM menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan yang dihadapi mitranya yakni petani jahe merah dalam menjalankan Program Budidaya Jahe Merah.
"Program yang dimulai sejak April 2021 ini memfasilitasi 400 petani jahe merah di 13 Kelurahan/Desa Kabupaten Bangka Tengah untuk meningkatkan perekonomian petani disaat pandemi COVID-19 melanda melalui dukungan Kredit Usaha Rakyat (KUR)," ujar Pendamping Masyarakat Bagian Budidaya Program Jahe Merah, Sapiat yang mewakili PT BRM.
Ada beberapa hal yang ingin disampaikan PT BRM perihal program budidaya jahe merah, diantaranya :
- Program bekerjasama antara PT BRM dengan Bank Sumsel Babel selaku penyalur kredit bersama Lembaga Penjamin Kredit
- Budidaya Jahe ini dijalankan dengan mensosialisasikan poin - poin program kepada masyarakat terkait teknis budidaya dan pembiayaan sebelum akad Kredit antara petani jahe merah dengan penyalur Kredit.
- Pembiayaan yang disalurkan sebesar 10 juta rupiah dengan meliputi 1 juta rupiah uang tunai, serta 9 juta dalam bentuk media tanam seperti 300 polybag, bibit, pupuk dan pendampingan.
- Proses KUR ini dijalankan tanpa meminta agunan kepada petani, melainkan jaminan dari lembaga penjamin kredit. Adapun pembayaran dilakukan setelah adanya panen jahe merah, bukan iuran bulanan.
Dia mengatakan gagal panen pada program jahe merah yang terjadi dikarena serangan hama dan faktor cuaca.
"Sejak 2021 program dijalankan, Saat ini PT BRM melakukan pendataan terkait kondisi lapangan, ada yang sudah berhasil panen serta ada juga yang mengalami gagal panen terkait beberapa faktor diantaranya hama serta cuaca," katanya.
Selain dari itu, PT BRM berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Bank Sumsel Babel selaku penyalur Kredit dan Lembaga Penjamin Kredit untuk memberikan solusi terhadap beberapa masalah yang dihadapi para petani budidaya jahe merah.
Sapiat mengungkapkan dala waktu dekat akan mengumpulkan para petani yg masih ada permasalahan tunggakan Kredit KUR Program ini, di luar yang sudah diselesaikan sekitar 100 debitur.
"PT BRM sekali lagi menyampaikan mohon maaf atas permasalahan yang dihadapi pada petani jahe merah saat ini serta mengucapkan terima kasih atas partisipasinya," katanya.
Sebelumnya, Pendamping Masyarakat Bagian Budidaya Program Jahe Merah, Supiat menjelaskan alasan jahe merah gagal panen yang menjadi pemicu program itu tak berjalan sesuai harapan.
Hingga akhirnya program gagasan Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM) itu mengakibatkan ratusan warga Bangka Tengah yang masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.
"Kalau saya budidaya dan pendampingan ke masyarakat dan mengajak masyarakat untuk merawat dan pupuk organik. Saya memang di tengah-tengah masyarakat," ujar Mantan Karyawan PT BRM ini kepada awak media di Kantor DPKP Bangka Tengah, pada Kamis (4/1/2024).
Dia mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan gagal panen jahe merah ini karena ada tiga hal.
"Saya menghadapi alam, musuh kita alam, pada waktu itu kita diserang cuaca ekstrem, media kita di dalam polibek penuh dengan air.
Kedua, bercak daun dan itu kondisi nasional, saya adalah komunitas sebelum ada program ini, saat itu semua terserang bercak daun, tapi Alhamdulilah ini bisa ditangani agar kontinu dan masyatakat bergotong royong menangani.
Serangan ketiga adalah Fusarium, itu sulit, karena saya menanam satu hektare, satu kilogram saja saya tidak bisa panen, habis tersapu Fusarium," katanya.
Dia mengungkapkan pada beberapa bulan awal penananam jahe merah sudah ada perkembangan baik namun terserang penyakit layu pada bulan-bulan berikutnya.
"Awalnya berhasil, ada kita cabut, kita tunjukan ke Gubernur, itu empat bulan tapi umur 6 bulan, jahe kita terserang penyakit, saya telpon pak Gubernur, langsung saya hubungi Balai Proteksi," katanya.
Dia mengatakan tidak ada kajian terlebih dulu sebelum program dijalankan, hanya berdasar pada pengalaman di komunitas menanam jahe merah yang sempat berhasil.
"Ini tanpa diduga, waktu saya menanam tidak ada serangan seperti ini, waktu saya komunitas tapi saat jamaah menanam malah ada serangan seperti ini. Jujur saya pelaku atau petani yang mencoba sendiri menanam, saya bukan sekolah atau ahli.
Pengalaman saya di komunitas, belum jamaah, itu bisa, tapi ketika ditanam berjamaah malah seperti ini, saya juga kaget, itu masalahnya," jelasnya.
Disingung soal, masyatakat tak mengetahui bahwa program itu merupakan pinjaman, Supiat mengaku bukan kewenangannya bagian sosialisasi kepada masyarakat.
"Pertanyaan ini tidak ditujukan kepada saya karena ada bagian tersendiri yang ada di lapangan," katanya.
Warga Terima Uang Tunai Cuma Rp900 Ribu
Seorang warga di Bangka Tengah, berinisial ST (42) mengaku terkejut waktu itu setelah menerima buku rekening, yang berisi saldo Rp10 juta.
Di dalam buku rekening Bank Sumsel Babel tertanggal 27 Mei 2021 itu, dengan mutasi Rp10 juta, dan saldo Rp10 juta.
Namun, ST hanya menerima uang Rp900 ribu, yang oleh pihak penyalur untuk membeli wareng atau jaring.
Sementara, sisa saldo Rp9,1 juta untuk beli bibit dan media tanam jahe merah.
"Kami tidak tahu kalau itu pinjaman, baru tahu setelah tandatangan akad, kami sempat nanya kenapa dikasih buku rekening," ujar ST seraya mewanti-wanti identitasnya dirahasiakan, Rabu (3/1/2024).
Dia menyebutkan, sisa uang Rp9 juta itu, disebutkan oleh penyalur untuk 300 bibit jahe merah.
Kini dia mengaku kebingungan membayar angsuran tersebut, karena awalnya mengira program tersebut adalah bantuan.
Sebelumnya, ratusan warga di Bangka Tengah, yang tersebar di Desa Penyak, Terentang, Arung Dalam, Berok, dan desa-desa lain masuk dalam catatan hitam Bank Indonesia (BI) Checking.
Penyebabnya adalah program bibit jahe merah yang digagas Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman pada Maret 2021 lalu, yang diurus oleh PT Berkah Rempah Makmur (BRM).
Bank SumselBabel menjadi lembaga penyalur modal bagi warga yang bercocok tanam jahe merah.
Belakangan program tersebut bermasalah, pasalnya terjadi gagal panen dan masyarakat jadi enggan membayar.
Bahkan ada masyarakat yang tak mengetahui bahwa program bibit jahe itu adalah pinjaman bukan bantuan.
Satu di antara masyarakat, Dedy mengaku tak bisa meminjam uang di bank lagi karena persoalan tersebut.
"Tidak bisa lagi minjam di bank untuk modal usaha lagi misalnya, tak hanya saya, tetangga juga beberapa mengalami hal yang sama," ujar Dedy saat dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (3/1/2024).
Lebih lanjut, dia menyebutkan masyarakat diberikan bibit dan media tanam jahe merah, namun hampir semua gagal panen.
"Lah diikuti arahan saat penanaman, tapi sakit kuning awalnya kemudian lama-lama mati. Itu dulu katanya kalau gagal dapat asuransi, kita juga sudah tidak tahu lagi jelasnya gimana soal program itu, sudah lama tapi yang jelas kami kecewa dan sekarang tidak bisa lagi minjam di bank, sudah diblack list," katanya.
Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh Marwan, warga di Kabupaten Bangka Tengah.
"Iya jadi yang mengikuti program jahe merah, semuanya di-blaclist karena ada pinjaman di Bank sebesar Rp10 jutaan," katanya.
Dia mengatakan saat sosialisasi, masyarakat tak mengetahui bahwa itu adalah pinjaman.
"Bukannya masyarakat tidak bayar karena waktu sosialisasi petani tidak disangkut pautkan utang," katanya.
Dia menambahkan beberapa waktu lalu sudah didatangi pihak BPK untuk audit perihal masalah tersebut.
"Kemarin dari BPK pusat ada tanya ke kami tapi tidak tahu lagi itu gimana," katanya.
Dihubungi terpisah, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Koba, Muslimin mengatakan program itu provinsi bersama Bank Sumsel Babel.
"Sepertinya konfirmasi lebih pas ke Bank Sumsel Babel di Pangkalpinang," kata Muslimin.
Pimpinan Cabang Bank Sumsel Bangka Belitung, Benny Maryanto mengatakan secara umum nasabah masuk catatan hitam karena tidak membayar pinjaman.
"Masuk catatan hitam karena tak bayar pinjaman, jadi menyelesaikan pinjaman, bukan mereka saja, semua orang (yang meminjam-red)," kata Bento sapaan akrab Benny Maryanto.
Dia mengatakan mengenai ini akan dilakukan pembahasan oleh Tim Hukum Bank Sumsel Babel.
"Para petani sebaiknya menagih ke BRM itu," katanya.
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Dinbudparpora Bangka Tengah Gelar Seleksi PPAP untuk Cari Wakil ke Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Wabup Bateng Efrianda Dorong Kepala Sekolah Berinovasi Majukan Pendidikan |
![]() |
---|
Cegah Kecurangan, UPTD Metrologi Bateng Rutin Tera Ulang Alat Timbang untuk Lindungi Konsumen |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Tengah Dorong Peran Serta Perusahaan Entaskan Pemukiman Kumuh |
![]() |
---|
Polres Bangka Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah Sambut HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.