Berita Pangkalpinang
Bersaksi di Perkara Korupsi Helli Yuda, Al Mustar Mengaku Beri Uang ke Tanjaya
Al Mustar dan Riduan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi pada perkara korupsi pinjaman modal kerja (PMK) untuk petani ubi kasesa.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Al Mustar dan Riduan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai saksi pada perkara korupsi pinjaman modal kerja (PMK) untuk petani ubi kasesa atas nama terdakwa Helli Yuda di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Al Mustar dan Riduan diambil sumpah dan bersaksi pada perkara yang sudah pernah menjeratnya sebagai terdakwa hingga berstatus inkrah, Selasa (23/12024).
Giliran pertama diperiksa oleh jaksa, penasihat hukum (PH) Helli Yuda dan Majelis Hakim adalah Al Mustar mengenai seperti apa kelompok bisa mendapatkan pinjaman modal kerja dari BPRS.
Al Mustar mengatakan, lahan-lahan yang sudah dibuatkan SP3AT memang benar milik para petani yang menerima PMK dari BPRS, meskipun ketika diperiksa sebagai saksi beberapa petani menyatakan tidak tahu.
Lalu, Al Mustar mengetahui kalau Riduan dibantu oleh Tanjaya selaku Kasi Pemerintahan Camat Air Gegas dalam pembuatan SP3AT.
Setelah SP3AT terbit, Al Mustar mengaku pernah memberikan upah pembuatan surat tersebut karena diminta oleh Tanjaya.
"Dia (Tanjaya) tahu (saya transfer ke rekening), minta uang, upah katanya," sebut Al Mustar ketika bersaksi, Selasa (23/12024).
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| Jelang Ajang Porprov 2026, Askot PSSI Kota Pangkalpinang Gelar Seleksi Terbuka Pesepakbola Berbakat |
|
|---|
| Hendak Edarkan Sabu dan Ekstasi, Warga Keramat Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan |
|
|---|
| Edi Nasapta Kritisi Pembangunan Kota Pangkalpinang, Perlu Optimalkan dan Perencanaan yang Baik |
|
|---|
| Almuzzammil Yusuf Ingatkan Pentingnya Bersinergi untuk Membangun Peradaban Bangsa |
|
|---|
| Rektor UBB Ingatkan Seluruh Wisudawan agar Tidak Terlena dengan Selembar Ijazah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240123_Saksi_Korupsi_Ubi_Kasesa.jpg)