Siap-siap, Pendaftaran IPDN Kemendagri 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jurusannya
Siap-siap, Pendaftaran IPDN Kemendagri 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jurusannya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Siap-siap, Pendaftaran IPDN Kemendagri 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Jurusannya.
Bagi kamu yang ingin mendaftar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bersiaplah.
Pasalnya, pendaftaran di IPDN tahun 2024 akan segera dibuka.
Bagaimana caranya? Yuk simak ulasannya berikut ini.
Pendaftaran IPDN 2024 dilakukan secara online melalui laman dikdin.bkn.go.id.
Berdasarkan penerimaan calon praja tahun lalu, pendaftaran IPDN dibuka bulan April.
IPDN adalah Perguruan Tinggi Kedinasan atau sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
IPDN menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan dan menyiapkan kader pemerintahan dalam negeri di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Lulusan IPDN akan diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bagi yang berniat mendaftar IPDN 2024, tidak ada salahnya untuk menyimak syarat, jurusannya.
Syarat Daftar IPDN 2024
Persyaratan umum:
Warga Negara Indonesia;
Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;
Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Persyaratan Administrasi:
Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan 2024 dan 3 tahun sebelumnya.
Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran;
Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
Pakta Integritas Tahun 2023;
Alamat e-mail yang aktif; dan
Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Persyaratan lain-lain :
Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
Tidak bertato;
Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
Jurusan IPDN 2024
D4 - Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
D4 - Administrasi Pemerintahan Daerah
D4 - Manajemen Keamanan Dan Keselamatan Publik
D4 - Praktik Perpolisian Tata Pamong
D4 - Studi Kebijakan Publik
D4 - Studi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
D4 - Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
D4 - Keuangan Publik
D4 - Pembangunan Ekonomi Dan Pemberdayaan Masyarakat
D4 - Politik Indonesia Terapan
Syarat Fisik Sekolah Kedinasan Kemenkumham
Sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang dibuka pada tahun lalu.
Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 akan dibuka minggu ketiga bulan Maret. Hal itu sesuai dengan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun alokasi untuk sekolah kedinasan 2024, pemerintah membuka 6.027 formasi, lebih banyak dari tahun 2023 yang sebanyak 4.672 formasi.
Ada dua jenis sekolah kedinasan Kemenkumham yaitu Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip).
Poltekim adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pendidikan profesional kedinasan, terutama diarahkan pada penerapan keahlian, dan ilmu pengetahuan di bidang keimigrasian.
Sementara Poltekip merupakan sekolah kedinasan di bidang teknis Pemasyarakatan yang juga berada di bawah naungan Kemenkumham.
Menempuh pendidikan di sekolah kedinasan Kemenkumham tidak dikenakan biaya alias gratis.
Nantinya, lulusan sekolah kedinasan ini akan menjalani ikatan dinas atau langsung bekerja sesuai penempatan.
Berdasarkan pendaftaran tahun lalu, syarat tinggi badan sekolah kedinasan Kemenkumham minimal 170 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi perempuan.
Berat badan harus seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia.
Bagi yang berniat mendaftar masuk sekolah kedinasan Kemenkumham, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan menyimak syarat fisik dan tinggi badan.
Syarat Masuk Sekolah Kedinasan Kemenkumham
1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan)
2. Pendidikan SLTA / Sederajat
3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir)
4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia
5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang
6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya
7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan)
8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan
9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis
10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia.
11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain
12. Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas, juga harus memenuhi persyaratan :
Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah)
Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).
Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna / Taruni;
Demikian syarat fisik dan tinggi badan sekolah kedinasan Kemenkumham yang bisa menjadi acuan pendaftaran 2024.
(KOMPAS/TRIBUNNEWS)
| Daftar 30 Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Langsung Jadi CPNS, Ada Tanpa Syarat Tinggi Badan |
|
|---|
| Pemerintah Buka Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Langsung Jadi CPNS, Cek Jadwal, Syarat Pendaftaran |
|
|---|
| Purna Praja dan Praja IPDN Babel Bagikan Sembako untuk Puluhan Keluarga Kurang Mampu |
|
|---|
| Sosok Andi Fadhil Alfahrezi, Gen Z Usia 23 Tahun Sudah Punya Jabatan Penting di Sulsel |
|
|---|
| Tim TPP Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Babel Periode 2026-2030, Ini Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-pendaftaran-ipdn-2019.jpg)