Berita Sungailiat

Tim Orion Sat Narkoba Polres Bangka Bekuk Residivis Pengedar Narkoba, Amankan Dua Paket Sabu

Dari tangan Pak De diamankan 2 paket sabu seberat 0,91 gram, 1 timbangan digital dan 1 handphone

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Hirwansyah alias Pak De residivis narkoba yang diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Bangka beberapa hari lalu. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Hirwansyah alias Pak De (40) kembali berurusan dengan kepolisian.

Residivis pengedar narkoba jenis Sabu dibekuk oleh Tim Orion Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bangka.

Dari tangan Pak De diamankan 2 paket sabu seberat 0,91 gram, 1 timbangan digital dan 1 handphone milik tersangka.

"Kita mendapatkan informasi terkait peredaran narkoba jenis sabu langsung ditindaklanjuti dan membekuk seorang residivis narkoba disalah satu kontrakan di kawasan Kuday Utara Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Tersangka adalah residivis dan sudah keluar masuk penjara terkait peredaran narkoba," kata Iptu Minarno Kasat Res Narkoba Polres Bangka Senin (29/1/2024).

Penangkapan terhadap Hirwansyah alias Pak De dilakukan pada Kamis (25/1/2024) disalah satu kontrakan di Kawasan Kuday Utara Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Penangkapan tersebut berawal dari info masyarakat bahwa di salah satu kontrakan di Lingkungan Kuday Utara Kelurahan Sinar Jaya sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Informasi dari masyarakat tersebut Tim Orion Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapati salah seorang yang dicurigai. Berbekal ciri dan kendaraan yang digunakan.

Tim Orion Sat Res Narkoba Polres Bangka saat melakukan pemantauan dan mendapati Hirwansyah alias Pak De sedang santai disalah satu kontrakan dikawasan Kuday Utara.

Tak ingin buruannya lepas Tim Orion Sat Res Narkoba Polres Bangka langsung membekuk Pak De.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat sekitar lokasi penangkapan disaksikan Ketua RT setempat.

Saat penggeledahan di dalam rumah kontrakan tersebut didapati dua buah potongan sedotan berisi sabu yang dibungkus plastik klip.

Selain itu juga diamankan 1 timbangan digital dan 1 handphone. Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polres Bangka.(bangkapos.com/deddy marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved