Hanya Karena Uang Kembalian 1 Yen atau Rp100, WNI DIkejar-kejar Pihak Bank di Jepang, di Indonesia?
Sang WNI mengakui bahwa ia dikejar oleh pihak bank hanya karena uang kembalian senilai 1 Yen atau sekitar Rp100 yang tertinggal.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Evan Saputra
Selly menuturkan bahwa kejadian ini membuatnya terharu dan menghargai adab orang Jepang yang jujur dan tidak berani mengambil hak orang lain, bahkan hanya untuk 1 Yen.
"Ga tau harus terharu apa sedih. Begitulah adab orang-orang Jepang. JUJUR dan tidak berani mengambil hak orang lain walau hanya 1 yen pun," tulisnya.
Ia menambahkan bahwa ini bukan pengalaman pertamanya, dan selama tinggal di Jepang, orang Jepang selalu menunjukkan tanggung jawab terhadap milik orang lain, baik nominal kecil maupun besar.
Kronologi Kembalian 1 Yen
Selly menceritakan, kejadian tersebut berawal ketika dia membayar tagihan air di salah satu bank di Jepang pada Desember 2023.
Setelah membayar, dia seharusnya mendapatkan kembalian.
"Proses pembayaran berjalan biasa aja. Kemudian, saya pulang ke rumah. Selang dua sampai tiga jam kemudian, saya mendapatkan telepon dari bank tersebut," kata dia pada Kompas.com, Minggu (28/1/2024).
Pegawai bank itu mengatakan, Selly meninggalkan kembalian 1 Yen di bank tersebut setelah membayar tagihan.
Telepon itu sempat membuat perempuan ini heran. Sebab dia tidak tahu dari mana mereka mengetahui uang itu kepunyaannya.
Ini karena ada selang waktu cukup lama dari terakhir dia berada di bank tersebut.
"Kebiasaan orang Jepang itu kalau ada yang ketinggalan (barang) mereka langsung ngejar orangnya. Tetapi, ini ada jeda dua sampai tiga jam. Kemungkinan, mereka lupa memberikan uang 1 Yen itu kepada saya," lanjut dia.
Pihak bank tak mau menerima dan harus diambil
Karena jarak rumah dan bank sekaligus kantor pos tempatnya membayar tagihan itu cukup jauh, Selly mengatakan ke pihak bank agar uang tersebut disumbangkan ke kotak amal saja.
Namun, bank itu mengaku tidak punya kotak amal.
Pihak bank juga menolak uang Selly karena takut dianggap menyalahgunakan uang nasabah. Bank pun tetap meminta dia mengambil uang itu.
| Harga Bensin di Jepang Turun, Pemerintah Hapus Pajak Sementara Mulai Akhir 2025 |
|
|---|
| Jepang Pertimbangkan Batasi Warga Asing Masuk, Negara Ini Jadi Fokus, Indonesiakah? |
|
|---|
| Mulai 2026, Vietnam Akan Larang Motor Bensin, Langkah Menuju Kota Bebas Polusi, Jepang Protes Keras |
|
|---|
| Daftar 8 Negara Asia Lolos Piala Dunia 2026, 2 Tim Debutan Cetak Sejarah |
|
|---|
| Sosok Jamaludin Taipabu, WNI Nekat Berenang dari Batam ke Singapura, Berakhir di Penjara dan Cambuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240202-WNI-di-Jepang-Dikejar-pihak-Bank-di-Jepang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.