Tribunners
Politik Uang
Mari kita memilih dengan cerdas di tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Yo kita ke TPS!
Oleh: Rusmin Sopian - Penulis yang Tinggal di Toboali
PEMILIHAN umum adalah momen penting bagi suatu negara dalam menentukan arah kebijakan politik dan masa depan bangsa. Namun, pada sisi lain, kita makin banyak mendengar terjadinya kasus politik uang ketika pesta demokrasi lima tahunan itu dihelat.
Money politics atau lebih populer dengan sebutan politik uang adalah praktik pembelian suara pemilih oleh peserta pemilu, maupun oleh tim sukses, baik yang resmi maupun tidak. Biasanya dilaksanakan sebelum pemungutan suara dilakukan.
Lewat politik uang, kita sebagai pemilih kehilangan otonomi kita untuk memilih kandidat pejabat publik melalui pertimbangan rasional, seperti rekam jejak, kinerja, program maupun janji kampanye karena kita sebagai pemilih memilih kandidat berdasarkan oleh pemberian uang belaka. Akibatnya, kita sebagai pemilih tidak bisa memilih dengan leluasa kandidat pejabat publik karena kita telah tersandera oleh uang yang telah kita terima.
Tidak mengherankan bila kita sebagai pemilih tidak rasional dalam menentukan pilihan kita saat di tempat pemungutan suara (TPS). Akibat produk politik uang itu, banyak kandidat pejabat publik yang baik, berprestasi, dan memperjuangkan aspirasi rakyat, harus tersingkir oleh mereka yang memiliki amunisi atau logistik yang besar.
Salah satu dampak negatif yang paling mencolok dari money politics adalah distorsi dalam proses demokrasi. Ketika uang memainkan peran dominan dalam politik, suara rakyat menjadi terpinggirkan.
Calon atau partai politik yang kaya memiliki keunggulan dalam memengaruhi pemilih melalui kampanye yang mahal, sedangkan calon lainnya yang kurang mendapatkan dukungan finansial sering kali tertinggal. Dalam kontestasi demokrasi lima tahunan seperti pemilu legislatif dan pemilukada, ada orang-orang yang terpilih kadang menyesakkan dada kita sebagai rakyat. Kita hanya bisa mengurut dada.
Tidak heran pula ketika mereka mengemban amanah sebagai pejabat publik kurang bahkan tidak memperjuangkan kepentingan aspirasi kita sebagai masyarakat. Kita sebagai pemilih tidak bisa menyalahkan mereka, karena suara kita sebagai pemilih telah terbeli. Kita tidak bisa mengeluh kalau pejabat publik yang terpilih dalam kontestasi demokrasi lima tahunan tidak memperjuangkan aspirasi kita sebagai masyarakat karena suara kita telah dibeli saat sebelum kita datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Sudah saatnya kita sebagai pemilih cerdas dalam memilih calon pejabat publik yang kita pilih saat di TPS. Sudah saatnya kita sebagai pemilik suara tidak termakan iming-iming uang sebagai pemilih yang bermartabat.
Yo kita ke TPS tanpa tersandera oleh politik uang. Kita sebagai pemilih harus merdeka dalam memilih sebagaimana moto pesta demokrasi lima tahunan yang berlangsung umum, bebas, dan rahasia.
Mari datangi tempat pemungutan suara dengan jiwa yang gembira untuk memilih kandidat terbaik untuk kepentingan kita sebagai masyarakat dan negara tercinta ini. Mari kita memilih dengan cerdas di tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Yo kita ke TPS! (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240203_Rusmin-Sopian-Penulis-yang-Tinggal-di-Toboali.jpg)