Berita Bangka Tengah

Mulai Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Mulai Copoti APK Para  Caleg di Bangka Tengah

Hari ini  mulai penertiban oleh tim gabungan dan penertiban ini secara serentak digelar karena sudah memasuki masa tenang

Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cici Nasya Nita
Bawaslu dan Tim Gabungan Tertibkan APK di Bangka Tengah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Bangka Tengah mulai dilepas pada saat memasuki masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).

Kegiatan pencabutan APK ini digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Tengah bersama tim gabungan dilakukan serentak se-Kabupaten Bangka Tengah.

"Hari ini  mulai penertiban oleh tim gabungan dan penertiban ini secara serentak digelar karena sudah memasuki masa tenang," ujar
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Tengah, Tamimi.

Dia mengatakan menjelang masa tenang, pihaknya sudah melayangkan surat imbauan kepada partai politik agar melakukan penertiban APK secara mandiri.

"Sebelum masa tenang sudah dihimbau kepada partai politik, LO Paslon dan LO Calon Perseorangan untuk menertibkan secara mandiri APK yang terpasang selambatnya-lambatnya tanggal 10 Februari 2024 jam 23.59 WIB. Himbauan dalam bentuk surat sudah kami sampaikan," jelas Tamimi.

Dikarenakan masih ada alat peraga kampanye di jalan, maka akan dilakukan penertiban oleh pihak Bawaslu.

"Yang belum ditertibkan secara mandiri oleh parpol, ditertibkan tanggal 11, 12, dan 13 Februari," katanya.

Selain melakukan penertiban, Bawaslu akan melakukan berbagai pengawasan saat masa tenang dan pelaksanaan pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra mengatakan akan mengawasi politik uang yang sering terjadi saat masa tenang.

"Kami memang bertugas untuk mencegah, mengawasi dan menindak jika terjadi pelanggaran," katanya.

(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved