Bangka Tengah Memilih

Sejumlah TPS di Bangka Tengah Kekurangan Ratusan Surat Suara, Bawaslu Bangka Tengah Beri Tanggapan

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilaksanakan, Rabu (14/2/2024) kemarin, didapatkan temuan terdapat kekurangan surat suara.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilaksanakan, Rabu (14/2/2024) kemarin, didapatkan temuan terdapat kekurangan surat suara di sejumlah desa di Kabupaten Bangka Tengah.

Diantaranya di Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru.

Diketahui TPS 005 Desa Air Mesu Timur kekurangan sebanyak 100 surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah mengatakan, Bawaslu Bangka Tenga sudah mendapatkan laporan terkait persoalan tersebut.

"Kejadian Kekurangan surat suara di TPS 005 Air Mesu Timur sebelumnya dilaporkan PTPS ke kami. Setelah di hitung KPPS Pada waktu penerimaan surat suara Ada 100 lembar surat suara PPWP yang kurang di TPS 05 tersebut. 

Bawaslu berkoordinasi dengan KPU atas kejadian tersebut untuk diambil langkah-langkah agar jangan sampai pemilih yang sudah berhak memilih kehilangan hak pilihnya," kata Marhaendra kepada Bangkapos.com, Kamis (15/2/2024).

Marhaendra menjelaskan, KPU Bateng saat itu telah mengambil tindakan dengan mengarahkan DPT TPS 005 yang tidak kebagian jatah untuk mencoblos ke TPS terdekat yang ada di Desa Air Mesu Timur.

"Langkah-langkah yang diambil dengan memindahkan pemilih di TPS 005 ke TPS terdekat sesuai aturan yang berlaku. DPT di TPS 005 tersebut sebanyak 243 pemilih sedangkan pemilih yang dipindahkan ke TPS terdekat sebanyak 55 Pemilih. Dikarenakan surat suara PPWP di TPS tersebut sudah habis," ungkapnya. 

Selain itu, kata Marhaendra, kejadian yang sama juga terjadi di Desa Pedindang, Kecamatan Pangkalanbaru. 

"Kejadian yang sama juga terjadi di TPS 02 Pedindang, Kecamatan Pangkalanbaru. Atas laporan PTPS kita di TPS, Bawaslu turun langsung ke TPS tersebut dan berkoordinasi dengan KPU agar jangan sampai pemilih yang sudah berhak memilih kehilangan hak pilihnya," kata Marhaendra. 

Menurutnya kekurangan sebanyak 99 surat suara untuk pemilihan DPD di TPS tersebut, sehingga dilakukan pemindahan pemilih ke TPS terdekat. 

"Ada 99 surat suara DPD yang kurang diterima dari jumlah DPT di TPS tersebut sebanyak 288 pemilih. Ada 33 pemilih yang dipindahkan ke TPS terdekat dikarenakan surat suara sudah habis di TPS tersebut," jelasnya. 

Sementara itu terkait penyebab kekurangan surat suara, Marhaendra menyebutkan hal tersebut bisa ditanyakan langsung ke KPU Bangka Tengah.

Selain itu kata Marhaendra, saat ini Bawaslu Bangka Tengah. juga sedang meminta keterangan terkait kenapa kekurangan surat tersebut bisa terjadi. 

"Terkait kenapa terjadi kekurangan surat suara tersebut bisa di konfirmasikan langsung ke KPU Bateng. Bawaslu Bateng juga akan meminta keterangan ke pihak KPU Bateng terkait kejadian ini kenapa bisa terjadi setelah selesai pemungutan dan perhitungan suara di TPS," ungkappnya. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved