Bangka Memilih

Bawaslu Ingatkan KPU Bangka Cermat Secara Berjenjang Saat Proses Rekapitulasi

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Sugesti meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka secara berjenjang.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Ist
Ketua Bawaslu Bangka Sugesti memantau rekapitulasi ditingkat PPK Pemali Selasa (20/2/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Sugesti meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka secara berjenjang memastikan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan bisa berjalan dengan adil dan dilakukan dengan cermat.

Hal ini disampaikan oleh Sugesti Selasa (20/2/2024) disela pemantauan proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Pemali setelah.

Tindakan ini harus dilakukan guna mencegah terjadinya kesalahan dalam penginputan hasil rekap sehingga berpeluang menjadi pemungutan suara ulang (PSU).

“Idealnya hasil perhitungan Data-C1 hasil sudah seharusnya selaras dengan Aplikasi Sirekap yang memang sudah didesain oleh KPU yang dapat merekam Data-C1 Hasil. Kepada semua penyelenggara pemilu teknis yang dalam hal ini adalah KPU Kabupaten Bangka, PPK dan PPS se-Kabupaten Bangka bisa bersinergi dan berkoordinasi dalam mencari solusi jika rerjadi persoalan dalam proses rekap,” kata Sugesti 

Sugesti mengatakan pihaknya sebagai pengawas pemilu tentu akan tetap mengawasi seluruh proses berjalannya rekap hasil di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK dan dibantu oleh PPS.

Bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan rekap hasil dilakukan dengan cermat dan tetap mempertimbangkan segalam masukan dari para saksi partai jika terjadi keberatan dengan hasil penghitungan.

“Jika memang ditemukan hasil yang tidak sesuai maka Bawaslu Bangka maupun Panwaslu Kecamatan dapat memberikan saran perbaikan atau rekomendasi agar dilakukan pembukaan kotak suara untuk melakukan hitung ulang,” kata Sugesti 

Idealnya menurut Sugesti dalam hal ini (rekap hasil) adalah PPK semestinya tetap menghadirkan Ketua KPPS untuk memastikan bahwa hasil Sirekap bersesuaian dengan rekap C Hasil Plano yang dibacakan oleh PPS saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved