Anggota KPPS di Belitung Meninggal

Satu Petugas KPPS Meninggal di Belitung, Ini Penjelasan Ketua KPU Bangka Belitung

Selain integritas, masalah kesehatan juga menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: M Zulkodri | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung Husin. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Selain integritas, masalah kesehatan juga menjadi perhatian Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Belajar dari pengalaman pemilihan umum (pemilu) 2019 lalu, KPU mengantisipasi faktor kelelahan anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya pada hari pencoblosan.

Berkaca pada pemilu 2019 lalu, sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 orang jatuh sakit. 

Sementara di Bangka Belitung, sebanyak satu petugas KPPS meninggal dunia dan tidak sampai belasan petugas jatuh sakit pada pemilu 2019 lalu.  KPU mengantisipasi masalah ini melalui proses rekrutmen anggota PPK, PPS dan KPPS.

KPU menetapkan kebijakan baru yang mencakup batas usia maksimal bagi anggota KPPS.  Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 pasal 35 ayat (1) huruf b dan ayat 2 mensyaratkan anggota PPK, PPS, dan KPPS meliputi berusia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun. 

Pada pemilu 2024, KPU merekrut sebanyak 4.354 petugas KPPS yang akan bertugas mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di 622 TPS yang tersebar di wilayah Pangkalpinang.

KPU juga melakukan tes kesehatan bagi petugas KPPS

Sayangnya, tes kesehatan dalam proses rekrutmen anggota KPPS di Kota Pangkalpinang tak mulus.

Sebagian calon anggota KPPS yang mendaftar terpaksa merogoh kocek mereka sendiri.

Seperti diakui oleh Tini petugas KPPS terpilih di TPS 27 Kampak Kelurahan Tua Tunu Kecamatan Gerunggang. 

Tini melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas.

Dia harus membayar sebesar Rp20 ribu. 

Tini merupakan satu diantara petugas KPPS yang dimintai untuk mendaftar, sebab selain rajin dan aktif mengikuti program dari pemerintah, Tini tidak termasuk atau berafiliasi dengan partai manapun. 

“Dalam proses perekrutan berkas kita diperiksa, apakah termasuk anggota partai atau tidak, kemudian ada syarat terbaru surat keterangan sehat dan tes Kesehatan asam urat, gula darah dan sebagainya,” ujar Tini petugas KPPS TPS 27 Kampak Kelurahan Tua Tunu Kecamatan Gerunggang. 

Untuk tes kesehatan sendiri lanjut Tini mereka melakukan pemeriksaan di puskesmas.

Tini merogoh kocek sendiri sebesar Rp20 ribu.

“Awalnya saya bayar sendiri pakai uang sendiri sesudah itu baru ada informasi dari KPU gratis. Jadinya ada yang sebagian bayar ada yang gratis,” ucapnya. 

Anggota PPS Kelurahan Ketapang Maulid membenarkan, sebagian calon anggota KPPS yang mendaftar dikenai biaya Kesehatan.

Menurutnya, hal itu terjadi karena KPU lamban melakukan koordinasi dengan pemerintah 

"Biayanya bervariasi, ada yang habis Rp45 ribu. Untuk surat kesehatan Rp20 ribu, cek gula darah, kolestrol karena pakai alat maka dikenakan biaya Rp20-25 ribu,” ungkapnya. 

Vitamin gratis  Pemerintah Kota Pangkalpinang membagikan vitamin C gratis kepada seluruh petugas KPPS di Kota Pangkalpinang.

 Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Miego mengatakan pemberian vitamin C gratis ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelenggaran Pemilu. 

“Ini bentuk dukungan kami, terlebih kita ketahui di pemilu sebelumnya banyak petugas KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan,” ucapnya.  Vitamin C yang diberikan terbagi dua jenis yakni dosis 50 miligram (mg) dan dosis 500 mg. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang Masagus Hakim menjelaskan, vitamin C ini adalah stok tahun lalu dari dana alokasi khusus.

“Untuk pendistribusiannya kami serahkan ke pihak KPUS,” katanya. 

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Margarita mengatakan, setiap anggota KPPS mendapatkan satu pack berisi 10 tablet vitamin C.

Menurutnya, pemberian vitamin telah dilakukan sejak bimbingan teknis KPPS dan dilanjutkan bertahap sampai proses rekapitulasi. 

Dengan pemberian vitamin ini, KPU berharap bisa menekan faktor kelelahan anggota KPPS. Selain itu, KPU juga menyiapkan obat-obatan dan mobil ambulans saat proses rekapitulasi suara.

Margarita berharap, kasus kematian anggota KPPS tidak berulang pada Pemilu kali ini.

"Mudah-mudahan berjalan lancar," harap Margarita. 

Berhasil

 Sampai sejauh ini, mitigasi atau antisipasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminimalisir korban jiwa pada petugas penyelenggara pemilu 2024 dibandingkan di tahun 2019 terbilag berhasil.

Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin mengatakan pada Pemilu tahun 2024 jumlah petugas KPPS se Bangka Belitung sebanyak 28.812 orang ditambah petugas ketertiban TPS sebanyak 8.232 orang. 

Mereka bertugas yang tersebar di 4116 TPS.

Pada pelaksanaan hari pemungutan dan penghitungan pada tanggal14 hingga 15 Februari 2024 diketahui berdasarkan laporan 7 KPU kabupaten/kota diketahui tidak ada yang meninggal dunia.

Sementara itu ada yang mengalami sakit dengan kategori ringan, sedang, berat hingga ada yang digigit ular.

Adapun yang jatuh sakit sebanyak 9 orang.

Dari jumlah ini terdapat 1 orang yg sakit berat, dirawat di rumah sakit dan dioperasi karena pembekuan darah di otak.

Terdapat juga 2 orang masih dirawat di rumah sakit. 

Kendati adanya penurunan dan minimnya korban jiwa, diakui Husin hal ini masih jadi catatan dan penyesalan. 

"Harapan besar tentu tidak ada lagi korban karena Pemilu digelar bukan untuk mengorbankan rakyat apalagi bagi penyelenggara pemilu. Maka Pemilu ke depan harus tidak ada lagi korban, " tegasnya. 

Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 keadaan ini tidak jauh beda.

Namun terdapat 1 orang petugas kpps yg meninggal dunia di kabupaten Belitung. 

Hingga 19 Februari 2024, tercatat ada 71 petugas di masa pemilu 2024 yang meninggal dunia terdiri dari 42 petugas KPPS Pemilu 2024 meninggal, satu anggota PPK di tingkat kecamatan, empat anggota PPS di tingkat desa/kelurahan da 24 aggota Linmas.  Sedangkan 4.567 orag lainnya jatuh sakit.  (Bangkapos.com/Zulkodri) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved