Berita Viral
Sosok Dokter Ortopedi di Sumsel Lecehkan Istri Pasien yang Sedang Hamil, Langsung Dipecat dari RS
Mengutip dari di website resmi RS Bunda Medika Jakabaring tertera hanya satu Dokter spesialis ortopedi yakni Dokter MY.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM-- Inilah sosok Dokter MY, oknum dokter Ortopedi di Sumatera Selatan yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri pasien.
Dokter MY mendadak viral di media sosial usai dirinya dilaporkan istri pasien yang dirawat di RS Bunda Medika Jakabaring Banyuasin Sumsel, Rabu (28/2/2024).
Disebut-sebut ia melakukaan dugaan pelecehan terhadap istri pasien TAF (22) yang sedang hamil hingga TAF mengalami trauma.
Mengutip dari di website resmi RS Bunda Medika Jakabaring tertera hanya satu Dokter spesialis ortopedi yakni Dokter MY.
Dokter MY berdinas pada hari Senin dan Jumat di RS Bunda Medika Jakabaring.
Dilansir dari sosial media, Dokter MY merupakan alumnus S2 Kolegium Orthopaedi & Traumatologi Indonesia Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.
Dipecat RS Bunda Medika
Dokter MY di Jakabaring, Kabupaten Banyuasin yang dilaporkan istri pasien karena melakukan pelecehan seksual telah diberhentikan dari tempat ia bekerja.
Hal itu disampaikan LZ, Humas Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring ketika dikonfirmasi.
Kini Dokter MY langsung diberhentikan oleh pihak rumah sakit satu hari setelah perlakuan tak pantas yang menimpa TAF.
"Pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY setelah mengetahui informasi tersebut. Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS BMJ," ujar LZ, dikutip dari Tribun Sumsel, Rabu (28/2/2024).
Mengenai laporan yang sudah dibuat oleh korban ke Polda Sumsel, pihak rumah sakit menghormati proses penyelesaian perkara.
"Pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel.
Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut," katanya.
Kuasa hukum korban TAF, Febriansyah SH mengatakan, pihak rumah sakit memang telah memecat dokter MY sehari setelah kejadian tersebut.
"Iya kami dapat informasi dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan dipecat pada saat sehari kejadian. Selain itu direktur rumah sakit di cabangnya yang lain juga sudah memberhentikan oknum tersebut, dengan mengirim surat minta bukti LP untuk memecat oknum tersebut," katanya.
Ia menghargai pihak rumah sakit yang kooperatif dalam kepentingan penanganan kasus.
Namun sangat menyayangkan tidak ada itikad baik dari oknum dokter kepada kliennya sejak dilaporkan sampai dengan hari ini.
"Selama ini berproses, oknum dokter itu seolah-olah tidak ada itikad baik konfirmasi ke kami juga tidak ada," katanya.
IDI Sumsel Angkat Bicara
Ketua Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Abla Ghani, Sp.tht-bkl, Fics, memastikan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan semuanya ke proses yang ada.
"Kita meletakkan kasus ini sebagai kasus praduga tak bersalah, sampai penyelidikan selesai, " kata Dr Abla, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, jika oknum dokter itu terbukti bersalah, pihaknya tidak akan membelah yang bersangkutan, mengingat pihaknya selalu mengedepankan kebenaran.
"Kalau memang ternyata salah, IDI tidak akan membela suatu yang salah, kita selalu berpihak pada kebenaran, " tandasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua IDI kota Palembang Dr dr H Zulkhair Ali SpPD KGH, pastinya oknum yang bersangkutan akan dipanggil untuk dikonfirmasi.
"Sebagai Ketua IDI, nanti MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) akan memanggil yang bersangkutan untuk menyelidiki permasalahan ini secara komprehensif, " jelasnya.
Ditambahkannya, nanti MKEK akan memutuskan, apakah sudah terjadi pelanggaran etik atau tidak.
"Selama saya menjadi ketua IDI belum pernah ada laporan mengenai kecurigaan seperti ini, " pungkasnya.
Korban sedang Hamil
Diberitakan sebelumnya, Taf (22), warga Jalan Tegal Binangun melaporkan seorang oknum dokter RS di Palembang ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (27/2/2024).
Wanita muda ini mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter tersebut.
Hingga kini, korban mengaku masih trauma.
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Riswidiati Anggraini mengatakan awalnya suami korban berobat ke rumah sakit tersebut.
Setelah beberapa waktu dirawat inap, sang suami merasa baikan.
Malam harinya dia bertanya pada perawat kapan diperbolehkan pulang.
Sekitar pukul 22.30 WIB, MY datang dan menyarankan agar suami korban tidak pulang dulu karena harus diobservasi.
Suami korban pun dipindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VIP.
Setelah pindah kamar, oknum dokter tersebut meminta perawat tersebut pergi lalu menyuntik suami korban hingga tertidur lelap.
Korban yang sedang hamil, lalu dipanggil oknum dokter dan diberikan suntikan yang katanya itu vitamin.
Namun setelah disuntik ternyata korban juga tertidur lelap.
Saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi yang tak wajar.
Riswidiati Anggraini menambahkan, untuk kasus ini masih proses lidik, rencana mau gelar.
Sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan korban untuk proses penyelidikan.
"Ada 7 saksi yang diperiksa," ujarnya.
Pengakuan Korban
Taf (22), warga Jalan Tegal Binangun usai melaporkan peristiwa yang dialami ke Polda Sumsel, masih mengalami trauma.
Dirinya, mengakui telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortpedi yakni MY.
"Benar pak saya sudah menjadi korban oleh Oknum dokter tersebut. Namun saya tidak bisa berkomentar terlalu banyak, langsung saja dengan PH (penasehat hukum) saya " katanya saat dihubungi Sripoku.com, Selasa, (27/2/2023), malam melalui ponsel selulernya.
TAF juga menuturkan seperti laporannya kepada petugas SPKT Polda Sumsel, saat kejadian tersebut dirinya menemani sang suami yang sedang berobat kepada oknum dokter tersebut.
Namun usai selesai berobat saat ia bertanya kepada suster, "boleh pulang atau belum "
Lanjutnya, nanti menunggu oknum dokter tersebut, tak berselang lama. Dokter tersebut datang dan meminta untuk ke Observasi.
"Nah disana saya diperlakukan tidak senonoh yang katanya awal menyuntikan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil, dijawab tidak apa apa," katanya kepada petugas.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini dialami seorang istri pasein yakni berinisial TAF (22) yang mengaku sudah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortpedi yakni berinisial MY.
Tidak terima atas kejadian tersebut, ditemani Kuasa Hukumnya Febriansyah, Taf kemudian melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa kekerasan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit yang terletak di Jalan Gubernur HA Bastari Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Rabu (20/12/2023), sekitar pukul 22.30 WIB.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Sripoku/Odi/Tribun Sumsel/Linda)
| Profil Komjen Imam Widodo Dankorbrimob Minta Maaf Usai Anak Buahnya Tabrak Affan, Jebolan Akpol 1989 |
|
|---|
| Profil Doktor QDB Mengaku Dilecehkan Via Chat WA, Rektor UNM Prof Karta Jayadi: Tak Ada Protes |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Beri Rumah untuk Keluarga Affan Kurniawan, Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob |
|
|---|
| Biodata Lengkap Ahmad Sahroni, Dicopot Setelah Gaduh Soal Ucapan Orang Tolol Sedunia |
|
|---|
| Jejak Kriminal Dwi Hartono, Pemalsuan Ijazah hingga Otak Pembunuhan Ilham Kacab Bank, Ini Profilnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.