Segini Uang Pensiun Jenderal TNI Dudung Abdurachman Mantan KSAD yang Kini Banting Setir Jualan Bakso

Jenderal TNI Dudung Abdurachman mantan KSAD kini jualan bakso dan soto demi mendapatkan penghasilan tambahan selain mengandalkan uang pensiuannya

Kolase Instagram dan Tribun Jabar
Segini Uang Pensiun Jenderal TNI Dudung Abdurachman Mantan KSAD yang Kini Banting Setir Jualan Bakso 

BANGKAPOS.COM-- Berapa gaji pensiunan Jenderal TNI Dudung Abdurachman mantan KSAD yang kini banting setir berjualan bakso.

Belakangan Dudung Abdurachman menuai sorotan usai diketahui berjualan bakso setelah dirinya pensiun.

Ia  kini jualan bakso dan soto demi mendapatkan penghasilan tambahan selain mengandalkan uang pensiuannya per bulan.

Padahal diketahui, setiap bulannya mantan KSAD Jenderal TNI ini masih mendapat uang pensiunan sebesar Rp 4 juta.

Namun sepertinya uang Rp 4 juta belum cukup membuat mantan KSAD Jenderal TNI ini mau bersantai menikmati masa tuanya saja.

Ia memilih banting setir berjualan bakso dan soto.

Dudung kini berjualan bakso dan soto di Jalan Ibu Ganirah, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Bisnis kuliner yang digeluti Dudung setelah pensiun terbilang besar.

Ada puluhan pegawai yang bekerja di tempat Dudung berjualan bakso dan soto.

Kuliner yang baru diluncurkan ini diberi nama Bakso dan Soto Mang Uka berada di belakang Kampus Universitas Jenderal Achmad Yani Cimahi.

"Hari ini grand opening Bakso dan Soto Mang Uka. Asal kata namanya diambil dari nama bapak saya, Nasuha, yang panggilannya Mang Uka," ujar Dudung saat ditemui di Gerai Bakso dan Soto Mang Uka, Minggu (25/2/2024).

Dudung membuka bisnis kuliner karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan setelah pensiun jadi anggota TNI.

Dia berharap bisnis bakso dan soto tersebut bisa menjadi berkah.

"Di samping bertani dan berjualan, saya sekarang berbisnis kecil-kecilan, mudah-mudahan bakso ini bisa berkembang ke beberapa wilayah," katanya.

Dudung memilih bisnis kuliner karena melihat banyak anak muda yang kerap mencari makanan murah meriah dan simpel seperti bakso dan soto.

"Selain itu, karena saya juga suka makan bakso. Kenapa lokasinya di sini karena dekat Unjani, mahasiswanya banyak dan padat penduduk.

Alhamdulillah dapat tanah di sini, jadi ini baru yang pertama, mudah-mudahan bisa berkembang lagi," ucap Dudung.

Bakso dan Soto Mang Uka ini berbeda dari yang lain karena banyak topping dan menu yang disajikan sehingga para pencinta bakso dan soto bisa memiliki banyak pilihan saat masuk ke gerai bakso tersebut.

"Bakso di sini ada tetelan, tulang muda, babat jeroan, paru, kikil, daging, dan bakso goreng yang istimewa.

Pokoknya terjangkau, harga paling mahal itu Rp 35.000," katanya.

Sontak publik penasaran seperti apa sosok dan berapa harta kekayaan Dudung Abdurachman?

Sosok Dudung Abdurachman

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman


Diketahui Jenderal Dudung Abdurachman lahir pada 19 November 1965 di Bandung, Jawa Barat.

Pria lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988 ini merupakan putra dari Nasuha dan Nasyati yang memiliki pekerjaan PNS di lingkungan Bekangdam III/Siliwangi.

Dudung memiliki tujuh bersaudara dan kehidupan masa kecilnya berada di Bandung.

Mantan KSAD ini memulai pendidikannya di SDN Patrakomala, Bandung di tahun 1972-1979.

Kemudian, Dudung melanjutkan sekolahnya di SMP Kartika XIX-1 Bandung hingga tahun 1982, dan masuk ke SMAN 9 Bandung tahun 1985.

Setelah lulusa SMA, jenderal bintang empat ini memilih untuk mendaftar Akmil dan dinyatakan lolos.

Dudung pun mengikuti pendidikan Akmil hingga dinyatakan menjadi lulusan tahun 1988-B yang berasal dari kecabangan infanteri.

Dengan pangkat pertamanya Letnan Dua (Letda), Dudung pun menduduki jabatan strategis seperti menjadi Komandan Pleton (danton).

Karirnya pun terus meningkat hingga akhirnya Dudung melanjutkan pendidikan ke Sarjana (S1) di tahun 2010, saat itu pangkatnya Kolonel.

Ia masuk ke Fakultas Ekonomi UnKris Jakarta tahun 2010-2013 dan langsung melanjutkan S2-nya di Fakultas ekonomi STIE Makassar tahun 2013.

Tak hanya itu, mantan Pangkostrad itu kembali menempuh pendidikan S3 di Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti lulus tahun 2022.

Riwayat Karir TNI Jenderal Dudung Abdurachman

Letnan Dua-Letnan Satu

- Danton III Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti (1989–1992)

- Danton II Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti (1992–1993)

- Danton I Kompi B Yonif 744/Satya Yudha Bakti (1993–1994)

- Kasi 2 Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama (1994–1995)

Kapten

- Dankipan A Yonif 741/Satya Bhakti Wirottama (1995)

- Dan Kelas Satdik Sarcab PK Pusdikif Pussenif (1995–1998)

Mayor

- Wadanyonif 410/Alugoro (1998–1999)

- Wadanyonif 401/Banteng Raider (1999–2000)

- Kasdim 0733/BS Semarang (2000–2002)

- Pabandyaops Kodam II/Sriwijaya (2002)

Letnan Kolonel

- Danyonif 143/Tri Wira Eka Jaya (2002–2004)

- Dandim 0406/Musi Rawas (2004–2006)

- Dandim 0418/Palembang (2006–2008)

- Pabandya 2/Lurjahril Mabesad (2008–2009)

- Pabandya 3/Diaga Mabesad (2009–2010)

Kolonel

- Aspers Kasdam VII/Wirabuana (2010–2011)

- Danrindam II/Sriwijaya (2011–2012)

- Paban I/Ren Spersad (2012–2013)

- Paban I/Ren Spers TNI (2013–2014)

- Pamen Denma Mabes TNI (2014–2015)

- Dandenma Mabes TNI (2015)

Brigadir Jenderal

- Wagub Akmil (2015–2016)

- Staf Khusus Kasad (2016–2017)[a]

- Waaster Kasad[6] (2017–2018)

Mayor Jenderal

- Gubernur Akmil (2018–2020)

- Pangdam Jayakarta[7] (2020–2021)

Letnan Jenderal

- Pangkostrad (2021)

Jenderal

- KSAD (2021–2023)

- Pati Mabes TNI (2023, dalam rangka pensiun).

Harta kekayaan Dudung Abdurachman


Eks KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman terakhir kali laporkan harta kekayaan pada 31 Desember 2022.

Setiap pejabat negara memang wajib sampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, termasuk Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku KSAD saat itu.

Melansir situs resmi https://elhkpn.kpk.go.id/ pada Rabu 25 Oktober 2023 hari ini, Jenderal TNI Dudung Abdurachman punya total harta Rp 12.250.414.421.

Dalam LHKPN Jenderal TNI Dudung Abdurachman mempunyai enam bidang tanah senilai Rp. 7.635.000.000.

Selanjutnya isi garasi Jenderal TNI Dudung Abdurachman, terlihat memiliki tiga mobil dan satu motor senilai Rp 1.242.000.000.

Selain itu, Jenderal TNI Dudung Abdurachman juga punya harta bergerak senilai Rp 1.026.000.000.

Tercatat pula dalam LHKPN, Jenderal TNI Dudung Abdurachman memiliki kas dan setara kas Rp 2.347.414.421.

Berikut ini daftar lengkap harta kekayaan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang merupakan eks KSAD

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.635.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA MAGELANG, HASIL SENDIRI 500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/108 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, HASIL SENDIRI 350.000.000

3. Tanah Seluas 16820 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI 3.000.000.000

4. Tanah Seluas 4302 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI 800.000.000

5. Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI 700.000.000

6. Tanah Seluas 4570 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI 2.285.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.242.000.000

1. MOBIL, TOYOTA VELOZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI 180.000.000

2. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2020, HASIL SENDIRI 32.000.000

3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ Tahun 2020, HASIL SENDIRI 525.000.000

4. MOBIL, TOYOTA COROLLA CROSS 1.8 Tahun 2020, HASIL SENDIRI 505.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.026.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.347.414.421

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 12.250.414.421

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 12.250.414.421

Uang Pensiunan TNI
Meskipun sudah pensiun dari TNI dan memilih berjualan Bakso, Dudung sendiri masih memiliki hak untuk mendapatkan uang pensiun dari pemerintah.

Lantas, berapa besaran uang pensiun TNI yang diterima Dudung setiap bulannya?

Diketahui bahwa besaran gaji pensiunan TNI terbaru telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan, Warakawuri/Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Anak Yatim Piatu dan Tunjangan Orang Tua Anggota TNI.

Berdasarkan ketentuan tersebut, besaran gaji pensiun TNI ditentukan berdasarkan golongan pangkat dan lama masa mengabdi. Selain itu besaran gaji pensiun ini juga dibedakan lagi nilainya berdasarkan keadaan.

Misalnya saja, Pensiun purnawirawan TNI cacat langsung akan mendapatkan gaji pensiunan yang berbeda dari kategori pensiun purnawirawan TNI cacat tidak langsung dan warakuri atau Duda TNI, dan masih banyak lagi ketentuan-ketentuan lainnya.

Karena Dudung Abdurachman pensiun dalam keadaan normal alias tidak memiliki cacat, ia mendapat besaran gaji pensiun normal. Berikut daftar besaran gaji pensiunan normal TNI:

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Tamtama: Rp 1.775.000 - Rp 2.398.300

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Bintara (Golongan II): Rp 1.775.000 - Rp 3.266.600

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pama (Golongan III): Rp 1.775.000 - Rp 3.872.400

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pamen (Golongan III): Rp 1.775.000 - Rp 3.932.600

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pati (Golongan IV): Rp 1.775.000 - Rp 4.804.200

- Gaji pensiunan anggota TNI berpangkat Pati (Golongan IV): Rp 1.775.000 - Rp 4.804.200

Mengingat jabatan Dudung Abdurachman di kesatuan sebagai Jenderal, ia masuk dalam golongan IV dengan gaji pensiun sebesar Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribun Jabar/Hilda/Tribun Kaltara/Amirudin)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved