Berita Viral
Devara Putri Prananda Otak Pembunuhan Indriana Dewi Kini Dipecat Sebagai Kader Partai Garuda
Yohanna mengatakan kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu dikarenakan sikap pribadinya, dan tidak berkaitan dengan partai.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Evan Saputra
BANGKPASO.COM-- Devara Putri Prananda, otak pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24), kini resmi dipecat atau sebagai kader Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda.
Devara diketahui sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dapil Jawa Barat IX nomor urut empat terbukti bersama Didot Alfiansyah, serta pembunuh bayaran berinisial MR terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap korban Indriana.
Keputusan pemberhentian itu telah dikonfirmasi Sekjen DPP Partai Garuda, Yohanna Murtika usai menggelar rapat internal terkait hukum yang menjerat Devara.
"Perihal perkara itu sudah kami cabut keanggotaannya (Devara), kami dari internal pastinya memberikan peringatan keras kepada semua kader yang terlibat pelanggaran hukum," kata Yohanna, dikutip dari Wartakota, Minggu (3/3/2024).
Yohanna mengatakan kasus yang ditangani Polda Jawa Barat itu dikarenakan sikap pribadinya, dan tidak berkaitan dengan partai.
"Karena itu urusan pribadi, bukan masalah partai. Tapi kami tetap berempati perihal kasus tersebut. Semoga masalahnya cepat terselesaikan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar mengungkap dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Indriana di Kota Banjar, Jawa Barat.
Mayat perempuan terbungkus selimut tersebut ditemukan pengendara sepeda yang mencium bau busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, 25 Februari 2024.
Indriana adalah korban pembunuhan berencana.
Otak pelakunya adalah sepasang kekasih berinisial DA dan DP, yang dibantu seorang pria berinisial MR sebagai eksekutor.
Indriana dibunuh di Jalan Bukit Pelangi Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (21/2/2024) malam atau empat hari sebelum jasad ditemukan.
Rentetan Fakta pembunuhan
Sejumlah fakta terungkap dalam perkara pembunuhan yang diduga dikarenakan cinta segitiga hingga memakan korban seorang perempuan bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24).
Fakta itu disampikan ketua RT 6 RW 14 kelurahan Cipinang Besar Utara, kecamatan Jatinegara, yang diketahui berada di wilayah kediaman Indriana beserta satu kakaknya dan kedua orangtuanya.
Fakta pertama adala pihak keluarga dalam hal ini ibu korban sempat dikirim makanan sate persis satu hari sebelum pihak kepolisian datang ke kediaman korban untuk memberitahu jenazah terduga korban ditemukan.
Sate tersebut dikirim pada malam hari oleh seorang perempuan yang menggunakan atribut lengkap ojek online (Ojol) dan memberitahu kalau sate tersebut dipesan oleh Indriana yang diperkirakan pada malam itu sudah meninggal dunia.
| 16 Mahasiswa UI Diduga Pelaku Pelecehan Distop dari Organisasi Internal, Begini Tindak Lanjut Kampus |
|
|---|
| Tanggapan Nurul Sahara Soal Yai Mim Meninggal Dunia sebagai Tersangka Kasus yang Ia Laporkan |
|
|---|
| Detik-detik Yai Mim Eks Dosen UIN Malang Meninggal Saat Diperiksa sebagai Tersangka dan Ditahan |
|
|---|
| Istri Kedua Dihabisi Suami Dalam Kondisi Hamil di Ratatotok Minahasa Tenggara |
|
|---|
| Momen Crazy Rich Madura Haji Her Disambut Tangis Ribuan Petani Tembakau Usai Diperiksa KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Pembunuhan-Indriana-Oleh-Caleg-DPR-RI-Devara-Putri.jpg)