Berita Viral

Otak Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga Devara Putri Prananda Caleg DPR Dipecat dari Partai Garuda

Devara Putri terbukti bersama Didot Alfiansyah, serta pembunuh bayaran berinisial MR terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap korban Indriana.

Penulis: Fitriadi | Editor: M Zulkodri
Kolase Istimewa
Otak Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga Devara Putri Prananda Caleg DPR RI Dipecat dari Partai Garuda 

Devara Putri adalah pacar pertama dari Didot Alfiansyah.

Sedangkan Indriana Dewi Eka merupakan pacar kedua dari Didot.

Didot sendiri menyuruh temannya yang bernama Muhammad Reza Swastika alias MR untuk menjadi eksekutor dan menghabisi nyawa Indriana Dewi.

Salah satunya tertuju pada tersangka yang bernama Devara Putri Prananda.

Dihimpun dari TribunJakarta.com dan goodkind.id, Devara Putri diketahui merupakan seorang Caleg DPR dalam Pemilu 2024 ini.

Ia diduga maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Garuda.

Adapun Devara merupakan Caleg DPR RI untuk Dapil Jawa Barat XI yang meliputi kabupaten Majalengka, Sumedang, dan Subang.

Ia diketahui merupakan warga asal Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat,

Perempuan yang akrab disapa Alea itu mempunyai misi mengusulkan program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Program ini akan menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Lantas, berapa perolehan suara pelaku otak pembunuhan tersebut di Pileg 2024?

Diketahui, Devara Putri Prananda hanya mampu mengumpulkan 226 suara.

Dengan perolehan suara yang minim itu, Devara terancam gagal lolos ke Senayan.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan pihak Partai Garuda belum memberikan konfirmasi terkait kasus yang melibatkan Devara Putri Prananda ini.

Akan tetapi, sejumlah netizen terlihat sudah mendesak Partai Garuda untuk segera buka suara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved