Berapa Perolehan Suara Devara Putri Caleg DPR RI, Otaki Pembunuhan Indriana, Berujung Dipecat Partai

Diketahui, perolehan suara Devara Putri Prananda di website pemilu2024.kpu.go.id adalah 226 suara. Devara Putri kini telah dipecat dari Partai...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
tribun
Berapa Perolehan Suara Devara Putri Caleg DPR RI, Otaki Pembunuhan Indriana, Berujung Dipecat Partai 

Jenazahnya kemudian dibuang ke jurang di daerah Banjar, Jabar, pada 23 Februari 2024.

Setelah membunuh Indriana Dewi, tersangka Didot Alfiansyah (DA) mengirim pesan singkat via WhatsApp kepada Devara Putri (DP) bahwa Indriana telah dihabisi oleh Muhammad Reza (MR).

"Tersangka DA mengirim WA (WhatsApp) kepada tersangka DP dengan tulisan 'done' (selesai)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules A Abast, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa barat, Senin (4/3/2024).

Setelah itu, Dodit menyuruh Devara ke rumah Indriana untuk memastikan orangtua korban tidak panik.

"DA menyuruh DP ke rumah korban dengan mengantar makanan berpura-pura sebagai Shopee Food untuk memastikan ibu korban tak panik," ucapnya. 

Jasad Indriana kemudian ditemukan pada 25 Februari 2024.

Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Indriana Dewi Janji Belikan Ibunya Rumah

Ibu Indriana Dewi, korban pembunuhan yang diotaki caleg DPR RI Devara Putri pilu usai kehilangan anak tercinta.

Endang Tatik, ibunda Indriana Dewi tak menyangka harus secepat ini kehilangan putri tercintanya.

Semasa hidup, Indriana Dewi adalah sosok anak yang berbakti pada kedua orangtuanya.

Indriana Dewi rela kerja keras demi membantu ekonomi keluarganya.

"Dia kerja untuk bantu orang tua."

"Penghasilannya Alhamdulillah untuk kebutuhan kita, keluarga. Karena orang tuanya cuma begini,"

"bapaknya cuma tukang ojek pangkalan, saya di rumah saja," ungkap Endang kepada TribunJakarta.com, Senin.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved