Berita Sungailiat
Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bangka
MPP Kabupaten Bangka harus lebih adaptif dengan inovasi-inovasi. Sehingga masyarakat merasa sangat terbantu dan merasa puas atas layanan MPP ...
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas meresmikan sebanyak 17 Mal Pelayanan Publik (MPP). Dari 17 MPP yang diresmikan satu di antaranya merupakan MPP Kabupaten Bangka.
Presmian tersebut dilaksanakan di Hotel Rizt Charlton Kuningan Jakarta pada Kamis (7/3/2024) lalu.
Sekda Kabupaten Bangka Andi Hudirman hadir mewakili Pj Bupati Bangka M Haris dalam acara tersebut.
Andi menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Dinas PMP2KUKM Kabupaten yang telah bekerja keras.
"Dinas PMP2KUKM Bangka telah bekerja keras, besinergi dan kolaborasi sehingga terwujudnya pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi kepada masyarakat Kabupaten Bangka melalui MPP," kata Andi, kepada Bangkapos.com, Minggu (10/3/2024).
Dijelaskannya, MPP Kabupaten Bangka dalam acara peresmian mendapat kehormatan pertama dalan penandatanganan komitmen Penerapan MPP Konvensional tersebut.
Andi Hudirman berharap ini akan menjadi langkah awal dalam hal pelayanan perizinan agar lebih mudah, transparan, cepat sehingga akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan investasi di Kabupaten Bangka.
Baca juga: Stok Daging Tak Cukup untuk Ramadhan
Baca juga: Panitia HUT ke-23 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dibubarkan
"MPP Kabupaten Bangka harus lebih adaptif dengan inovasi-inovasi. Sehingga masyarakat merasa sangat terbantu dan merasa puas atas layanan MPP kabupaten Bangka," kata Andi.
Sementara tu, Kepala Dinas PMP2KUKM Kabupaten Bangka, Dian Firnandy mengatakan, MPP Bangka telah mempersiapkan diri sejak bulan September 2023 dengan langsung membuka pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian, kata Dian, dilakukan soft launchingnya yang telah dilaksnanakan pada tanggal 27 November 2023 oleh Pj Bupati Bangka M Haris. Kemudian grand launchingnya pada tanggal 7 Maret 2024 oleh Menteri PAN-RB.
MPP kabupaten Bangka sendiri saat ini sudah membuka 13 gerai dengan 93 jenis pelayanan yang sudah terintegrasi. Kedepan akan segera dilakukan penyederhanaan regulasi pada MPP Bangka.
"Perbup atau regulasi MPP Bangka sudah selesai bertepatan dengan grand launching MPP di Jakarta. Tak kalah pentingnya MPP Kabupaten Bangka semakin berkembang kedepannya dan berharap agar masyarakat semakin ramai mengunjungi MPP kabupaten Bangka dan merasa nyaman karena mendapat pelayanan kemudahan dan cepat," ujar Dian.
Adapun Abdullah Azwar Anas dalam launching mengatakan saat ini pemerintah sedang fokus pada penyiapan keterpaduan layanan digital salah satunya portal nasional yang berinteroperabilitaskan berbagai layanan publik utama pemerintah kepada masyarakat.
Pemerintah daerah untuk melakukan interoperabilitas layanan yang ada pada satu portal karena hal ini berkaitan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk tidak lagi membuat aplikasi baru. Selain MPP sekarang yang sudah beroperasi, pemerintah juga menuju ke MPP digital. Diharapkan melalui MPP digital tersebut tantangan terkait layanan yang kompleks kedepan akan semakin mudah dan masyarakat tidak harus mengakses berbagai aplikasi.
"Kepada kepala daerah untuk mengedepankan fungsi MPP sehingga bisa mengangkat dan mendongkrak kualitas pelayan MPP kepada masyarakat. Bangunan tidak harus megah yang penting fungsinya optimal," kata Abdullah Azwar Anas. (Bangkapos.com/deddy marjaya)
| KUA dan PPAS Kabupaten Bangka Disepakati, PAD Tahun 2026 Diproyeksikan Capai Rp235 Miliar |
|
|---|
| Kota Sungailiat Dua Tahun Tanpa Adipura, DLH Bangka Tekankan Pentingnya Peran Serta Masyarakat |
|
|---|
| Tim Kementerian Lingkungan Hidup Lakukan Penilaian Adipura 2025 di Kota Sungailiat |
|
|---|
| Jantani Ali Pamit di DPRD, Bupati dan Wabup Bangka Dilantik 5 November |
|
|---|
| Korbinmas Baharkam Polri Supervisi Polres Bangka, Dorong Optimalisasi Peran Bhabinkamtibmas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.