Akun Dianggap SPAM? Simak Cara Mengatasi Akun WhatsApp yang Terblokir, 48 Jam Akun Akan Kembali

Simak cara mengatasi akun WhatsApp yang terblokir karena dianggap SPAM.

Penulis: Anabel Lerrick CC | Editor: Evan Saputra
IST
Akun Dianggap SPAM? Simak Cara Mengatasi Akun WhatsApp yang Terblokir, 48 Jam Akun Akan Kembali 

BANGKAPOS.COM - Simak cara mengatasi akun WhatsApp yang terblokir karena dianggap SPAM.

Aplikasi WhatsApp pastinya memiliki ketentuan yang tidak boleh dilanggar dan jika kedapatan melanggar maka developer tak segan untuk memberikan sanksi.

Salah satu hukuman dari adanya pelanggaran adalah dilakukannya pemblokiran akun.

Nantinya saat Anda membuka aplikasi WhatsApp akan muncul tulisan 'Akun ini tidak diizinkan untuk menggunakan WhatsApp karena spam', itu dipastikan pengguna disinyalir telah melanggar ketentuan yang berlaku.

Ada sejumlah permasalahan yang menyebabkan pengguna tak diizinkan menggunakan WhatsApp di antaranya:

  • Pengguna mengirim pesan massal ke banyak akun WA lain.
  • Sering ganti HP menggunakan akun WhatsApp dengan nomor sama.
  • Sering kali melakukan login yang berulang.
  • Kontak WhatsApp sering diblokir oleh akun lain.
  • Sering membuat grup dan menambahkan kontak WhatsApp secara massal.
  • Menggunakan WhatsApp untuk keperluan ilegal.
  • Akun WhatsApp terdeteksi menggunakan WA mod.

Sejumlah hal yang disebutkan di atas, jika terdeteksi pihak WhatsApp, maka aku tersebut diblokir.

Nah, seandainya akun WhatsApp terblokir, padahal tak pernah melakukan pelanggaran ketentuan, maka apa yang harus dilakukan?

Berikut cara mengatasi akun tidak diizinkan untuk menggunakan WhatsApp karena spam:

- Buka browser

Di kotak pencarian google, ketik kata kunci WhatsApp.

Dari hasil pencarian, klik pencarian WhatsApp atau www.whatsapp.com.

Lalu, klik garis tiga di pojok bagian kanan atas.

Kemudian, klik opsional tetap terhubung.

Di halaman ini pilih bagian tulisan Hubungi kami/ link warna biru dukungan WhatsApp messenger.

Lalu, di halaman dukungan WhatsApp messenger, isi data akun WhatsApp yang diblokir pada kolom tersedia.

Jika data sudah diisi lengkap, maka klik langkah selanjutnya.

Selanjutnya, menunggu email konfirmasi dari pihak WhatsApp terkait informasi akun WhatsApp yang diblokir sudah terbuka.

Paling lama 48 jam setelah pengajuan permohonan untuk membuka akun WhatsApp yang diblokir.

(Bangkapos.com/Anabel Lerrick)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved