Pilpres 2024
BREAKING NEWS: Timnas AMIN Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ke MK
Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke MK, Kamis (21/3/2024)
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) sudah mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).
Pendaftaran secara daring atau online telah dilakukan Timnas AMIN pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
Siang ini, tim hukum AMIN tengah berada di Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan Pilpres 2024.
"Hari ini, InsyaAllah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi, pagi tadi jam satu secara online kami sudah masukkan pendaftarannya."
"Dan saat ini tim kami sudah di MK, lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dilansir YouTube Kompas TV, Kamis.
Baca juga: Anies Sulit Terima Hasil Pilpres, Surya Paloh Hormati Timnas AMIN Gugat ke MK
Ari mengatakan, proses untuk mengajukan gugatan ke MK telah berjalan lama. Pihaknya sudah menyiapkan selama satu bulan.
"Nanti saya akan hadir ke sana dengan beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut. Ini kerja yang sudah cukup lama, satu bulan lamanya kami sudah menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini," jelasnya.
Menurut Ari, Timnas AMIN telah mengumpulkan banyak pakar dan ahli untuk mengajukan permohonan gugatan pilpres ini.
Ia pun berujar permohonan yang diajukan oleh kubu nomor urut 1 ini dilengkapi dengan bukti-bukti yang meyakinkan.
"Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan banyak ahli sehingga kajiannya sangat matang InsyaAllah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan InsyaAllah. Dan saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan, InsyaAllah cukup meyakinkan," ungkapnya.
Sementara itu, kemarin Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah memberikan komentar terkait hasil akhir rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Banyak Ketidaknormalan yang Dibiarkan
Ketua Umum PKB itu membeberkan soal ditemukannya ketidaknormalan dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.
Ia menilai ada pembiaran yang tidak wajar dalam proses penyelenggaraan pemilihan kali ini.
"Sepanjang perjalanan kali ini, sejak awal kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini," ungkap Cak Imin dalam tayangan video di kanal YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).
Cak Imin mengeklaim, berbagai ketidaknormalan sudah ditemukan sejak sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.