Pilpres 2024

BREAKING NEWS: Timnas AMIN Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2024 Ke MK

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke MK, Kamis (21/3/2024)

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Reza Deni
Ketua Umum Tim Hukum Timnas capres-cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir. Timnas AMIN resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/3/2024). Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap Gugat Hasil Pilpres ke MK, Tim Hukum AMIN Sebut Bukti dan Saksi Siap 100 Persen, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2024/03/15/siap-gugat-hasil-pilpres-ke-mk-tim-hukum-amin-sebut-bukti-dan-saksi-siap-100-persen. Penulis: Milani Resti Dilanggi Editor: Febri Prasetyo 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) sudah mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).

Pendaftaran secara daring atau online telah dilakukan Timnas AMIN pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Siang ini, tim hukum AMIN tengah berada di Gedung MK untuk mendaftarkan gugatan Pilpres 2024.

"Hari ini, InsyaAllah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi, pagi tadi jam satu secara online kami sudah masukkan pendaftarannya."

"Dan saat ini tim kami sudah di MK, lagi proses administrasi untuk kelengkapan berkasnya," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, dilansir YouTube Kompas TV, Kamis.

Baca juga: Anies Sulit Terima Hasil Pilpres, Surya Paloh Hormati Timnas AMIN Gugat ke MK

Ari mengatakan, proses untuk mengajukan gugatan ke MK telah berjalan lama. Pihaknya sudah menyiapkan selama satu bulan.

"Nanti saya akan hadir ke sana dengan beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut. Ini kerja yang sudah cukup lama, satu bulan lamanya kami sudah menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini," jelasnya.

Menurut Ari, Timnas AMIN telah mengumpulkan banyak pakar dan ahli untuk mengajukan permohonan gugatan pilpres ini.

Ia pun berujar permohonan yang diajukan oleh kubu nomor urut 1 ini dilengkapi dengan bukti-bukti yang meyakinkan.

"Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan banyak ahli sehingga kajiannya sangat matang InsyaAllah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan InsyaAllah. Dan saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan, InsyaAllah cukup meyakinkan," ungkapnya.

Sementara itu, kemarin Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah memberikan komentar terkait hasil akhir rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Banyak Ketidaknormalan yang Dibiarkan

Ketua Umum PKB itu membeberkan soal ditemukannya ketidaknormalan dalam proses penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ia menilai ada pembiaran yang tidak wajar dalam proses penyelenggaraan pemilihan kali ini.

"Sepanjang perjalanan kali ini, sejak awal kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran terhadap proses yang tidak wajar yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini," ungkap Cak Imin dalam tayangan video di kanal YouTube Anies Baswedan, Rabu (20/3/2024).

Cak Imin mengeklaim, berbagai ketidaknormalan sudah ditemukan sejak sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved